AJI Gelar Diskusi Terkait Gugatan Mentan terhadap TEMPO

mediapublik.net/, Banjarmasin

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menggelar diskusi publik terkait gugatan Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo, Minggu (16/11/2025).

banner 336x280

Acara berlangsung di Rumah Alam, Sungai Andai, dan menghadirkan Ahli Pers Dewan Pers Fathurrahman, Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Arif Rahman Hakim, serta Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna.

Gugatan tersebut menjadi perhatian nasional karena dianggap dapat mengancam ruang kritik dan membatasi kerja jurnalistik. Melalui diskusi ini, para jurnalis di Banjarmasin mendorong pembacaan lebih jernih soal dampaknya bagi kebebasan pers.

Ahli Pers Dewan Pers, Fathurrahman, mengatakan bahwa gugatan terhadap media bisa membuat masyarakat kehilangan akses terhadap laporan kritis. Ia menyebut, “Masyarakat tidak lagi mendapatkan informasi-informasi mendalam atau bersifat investigasi.”

Ia pun menekankan bahwa kemerdekaan pers merupakan hasil perjuangan panjang. Jadi, praktik-praktik semacam ini harusnya tidak terjadi.

“Untuk mendapatkan kebebasan pers seperti hari ini perjuangannya luar biasa. Ada nyawa yang melayang, ada cacat, dan ada hilang,” ujarnya.

Akademisi ULM, Arif Rahman Hakim, menilai kasus ini jelas menunjukkan tanda ancaman terhadap kebebasan pers. “Apakah ini akan menjadi ancaman kebebasan pers? Ya tentu tanda-tanda itu sudah mulai ke arah sana,” katanya. Ia menyebut, ketika media besar seperti Tempo mendapat tekanan, media lain akan ikut merasa terintimidasi. “Ketika media massa dengan tingkat paling tinggi ini mampu dibungkam pemerintah, maka media di bawahnya akan merasakan ketakutan,” ujarnya.

Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, menyebut langkah Menteri Pertanian itu sebagai tindakan yang mengarah pada pembungkaman. Ia mengatakan, “Apa yang dilakukan Menteri Pertanian Amran terhadap Tempo merupakan pemberendelan terhadap media. Kasus ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers.”

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalsel, Sunarti, mendorong gerakan lebih luas untuk menolak tekanan terhadap media. Ia mengatakan, “Kita harus turun ke jalan, kalau bisa secara masif seluruh Indonesia, supaya suara kita didengar.”

Diskusi ini dihadiri berbagai organisasi media dan pers mahasiswa di Kalsel, termasuk LPM Lentera Uniska, LPM Warta Jitu, LPM Lensa Poliban, LPM Justice STIHSA, LPM Peristiwa, SMSI Kalsel, FJPI Kalsel, dan Walhi Kalsel.

Pada kesempatan itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyampaikan sikap sebagai keprihatinan terhadap keberlangsungan kebebasan pers :

1. Mengecam upaya pembredelan terselubung kepada Tempo dengan gugatan perdata Rp 200 miliar
2. Mendorong kedua belah pihak dapat menempuh kembali mekanisme mediasi dan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers.
3. Menghormati peran pers sebagaimana UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjalankan peran check and balances.
4. Mendesak agar pengadilan menolak gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo.
5. Menolak segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis yang menjalankan tugas-tugas publik. (Sumber : FB/Sukma)