Dari 291 Pasal Raperda Kesehatan, 260 Pasal selesai terbahas

mediapublik.net/, Pelaihari

Ketua Pansus VIII Syaprullah menyampaikan  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini hampir rampung. Dari sekitar 291 pasal, sekitar 260 lebih pasal telah selesai dibahas.

banner 336x280

Ini dikatakannya pada Rabu (10/12-2025) dalam pembahasan Raperda inisiatif tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Tala

Adapun tentang Pembahasan teknis melibatkan SKPD terkait, terutama dengan Dinas Kesehatan. Pembahasan lanjutan diintensifkan agar lekas rampung secara keseluruhan pasal tersebut.

"Insya Allah raperda itu rampung  bulan ini dengan target  diselesaikan tahun 2025 ," ujar Anggota DPRD Tala asal  Partai Amanat Nasional.

Melalui regulasi tersebut diharapkan pelayanan kesehatan dapat lebih baik lagi. Intinya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat. Terkait peningkatan kesehatannya, rujukan, pembiayaan BPJS dan lainnya.

Kami   berharap pada Instansi terkait Pemkab Tala lebih proaktif memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. (MP)