mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintah melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terus melakukan langkah strategis dalam mempercepat proses lelang pengadaan barang dan jasa. Upaya ini dilakukan guna mendukung percepatan realisasi program pembangunan serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran.
Percepatan proses lelang menjadi salah satu fokus utama, terutama dalam menghadapi tahun anggaran berjalan. LPSE melakukan berbagai inovasi, di antaranya optimalisasi sistem digital, penyederhanaan tahapan administrasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan.
Kepala LPSE Tanah Laut Yulis Shairi, ST pada pagi pekan kemarin di kantornya LPSE yang ber AC di Pelaihari pada mediapublik.net mengatakan untuk 2026 sudah antisipasi, sejak awal tahun, sudah memberikan Surat Edaran kepada Para Pimpinan SKPD segera memproses dan membuat Langkah Langkah rencana pengadaan di system dan penyusunan dokumen persiapan pengadaan dan mengusulkan ke LPSE agar segera diproses.
Menurutnya, apa yang harus kami lakukan untuk percepatan, hal Itu diawal tahun sudah ada surat yang kami layangkan ke Dinas, UPT , Kecamatan, ada 72 SKPD , pertama melayangkan surat edaran dengan pedoman pengadaan barang jasa paling lambat 15 Februari sudah mengumumkan (Sirup) , kedua layangkan surat percepatan pengumuman Pengadaan Barang Jasa (PBJ) , ketiga Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), dengan demikian PPK memantau kegiatan yang sudah tersampaikan.
Pengumuman MCSP itu paling lambat 31 Maret sudah dideadline selesai rencana pengumunan PBJ dari sirupnya.
Ada 15 lelang sudah dilakukan yakni Dinas PUPR, Tata Kota, Satpol PP, Pariwisata, diprediksi tahun ini ada 150 paket Lelang kalau sudah masuk di bulan Mei – Juni 2026.
Adapun tahapan yang dilalui sehingga Barang Jasa bisa direalisasikan yakni Bulan Maret Konsultan merencana April Mei selesai, Design jadi PPK akan mereview kemudian menyusun harga lalu juni baru ditenderkan.
Semestinya Idealnya perencanaan itu H-1 sebelum akhir tahun kalau misalkan pekerjaan dibangun tahun ini maka perencanaan harus dilakukan tahun kemarin, untuk Dinas PUPR , LH, Pendidikan sudah dimulai saat itu, namun bagi Dinas yang jarang melakukan proyek Pembangunan mereka kadang menjadikan satu tahun tersebut dan tak mengganggarkan konsultan perencana dan pengawas ini yang membuat terjadi kelambatan dalam prsoses percepatan tender dan pekerjaan, tutup Yulis akhiri wawancara dengan mediapublik.net. (MP/Daus)
