Dana Alokasi Khusus 2026 lebih Dioptimalkan, Ini Komen Kepala BPKAD Banjarmasin

mediapublik.net, Banjarmasin

Evaluasi kegiatan berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik maupun non fisik yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  di Banjarmasin kemarin untuk lebih dioptimalkan pemanfaatan penggunaan dana DAK yang diberikan oleh Pusat  tekan  Ichrom Muftezar.

Bagaimana pemanfataan DAK ini menurut Kepala BPKAD Edy Wibowo, Pertama batas terakhir tanggal 22/7 – 2026, diminta bagi Penerima DAK Fisik untuk menyelesaikan sebelum tanggal tersebut sehingga penyalurannya tidak melampaui batas. Apabila melewatinya maka otomatis tidak akan tersalurkan lagi, sehingga dana tersebut akan terbebankan pada dana Belanja APBD .

Berharap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)  bisa mengoptimalkan terkait dengan jadwal pelaksanaannya  sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Pusat

Hal besaran DAK Fisik itu  Rp 2,3 Milyar sedangkan Non Fisik keseluruhan Rp 234 Milyar,  total sekitar  Rp 237 Milyar.

Memang  secara fisik agak terlambat beberapa faktor karena dalam perhitungan  mengingat DAK di PUPR ini digunakan dalam pembangunann Sanitasi  tempat buang hajat bagi  warga perlu verifikasi di lapangan. Jika sudah sesuai maka 22 Juli 2026  sudah bisa dilaksanakan  Pengerjaannya oleh Dinas PUPR Banjarmasin.

“Kami berharap pada 2027 alokasi DAK Kota Banjarmasin bisa lebih besar dan menjangkau lebih banyak program pembangunan di seluruh SKPD. Semakin besar DAK, semakin banyak program yang bisa berjalan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Edy. (MP)