Pemkab Tanah Laut Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Saldo Kas Akhir Capai Rp736,63 Miliar

TANAH LAUT4 Dilihat

PELAIHARI,Media Publik – Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut Khairil Anwar itu dihadiri 29 dari 35 anggota DPRD, serta diikuti Wakil Bupati H. Zazuli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam penyampaiannya, Rahmat mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

“Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dipandang sebagai bentuk penyajian laporan yang mencerminkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan laporan tersebut, saldo awal kas Pemerintah Kabupaten Tanah Laut per Januari 2025 sebesar Rp805,73 miliar. Selama tahun anggaran berjalan, aktivitas operasional menghasilkan arus kas sebesar Rp574,11 miliar, sementara aktivitas investasi mencatat pengeluaran bersih Rp653,21 miliar dan aktivitas pembiayaan sebesar Rp10 miliar.

Dengan kondisi tersebut, saldo kas pemerintah daerah berkurang Rp69,10 miliar, sehingga saldo kas per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp736,63 miliar.

Saldo kas akhir tersebut terdiri atas kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp702,73 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp28,31 miliar, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp2,10 miliar, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rp3,50 miliar, serta kas lainnya sebesar Rp331.588,55. Adapun saldo kas pada bendahara pengeluaran maupun bendahara penerimaan tercatat nihil.

Pada Laporan Perubahan Ekuitas, ekuitas awal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tercatat sebesar Rp5,86 triliun, dengan surplus Laporan Operasional (LO) mencapai Rp176,62 miliar serta dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar Rp231,32 miliar.

Usai penyampaian, Bupati Rahmat Trianto menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Tanah Laut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.