Sekretariat DPRD Tanah Laut Targetkan Pembahasan 19 Raperda pada 2026

TANAH LAUT15 Dilihat
banner 468x60

Pelaihari — Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menargetkan pembahasan sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) sepanjang 2026.

Sekretaris DPRD Tanah Laut, Gentry Yuliantono, mengatakan hingga pertengahan 2026, sebanyak sembilan Raperda telah memasuki tahap pembahasan sesuai kebutuhan dan agenda pembentukan peraturan daerah.

banner 336x280

“Hingga pertengahan tahun, sembilan Raperda telah memasuki tahap pembahasan sesuai kebutuhan dan agenda pembentukan peraturan daerah,” ujar Gentry saat memimpin Apel Kerja Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (20/7/2026).

Selain menyampaikan capaian kinerja, Gentry mengapresiasi seluruh jajaran Sekretariat DPRD Tanah Laut yang telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada anggota DPRD.

Menurutnya, kerja sama dan koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif agar tetap berjalan secara efektif.

Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab ASN

Menjelang masa purnatugas setelah lebih dari 33 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN), Gentry menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, rasa syukur dan tanggung jawab.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk mensyukuri kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat terus menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

“Di mana pun ditempatkan, jalankan amanah dengan penuh keikhlasan, rasa syukur dan tanggung jawab,” pesannya.

Gentry turut menekankan pentingnya menjaga hubungan baik, komunikasi dan koordinasi antarsesama pegawai. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan pelayanan pemerintahan yang efektif dan berkualitas.

Koordinasi Jadi Kunci Kinerja Sekretariat DPRD

Gentry menjelaskan keberhasilan Sekretariat DPRD tidak hanya ditentukan oleh capaian pekerjaan, tetapi juga kemampuan membangun koordinasi, sinergi dan komunikasi dengan seluruh pihak.

Sebagai perangkat daerah, Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD, termasuk memastikan berbagai kebutuhan kelembagaan dapat difasilitasi dengan baik.

“Tugas dan fungsi Sekretariat DPRD sebagai perangkat daerah memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pelaksanaan tugas anggota DPRD sekaligus menjembatani hubungan antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Menjadi Momen Istimewa Menjelang Purnatugas

Apel kerja gabungan tersebut menjadi momen istimewa bagi Gentry Yuliantono karena menjadi salah satu kesempatan terakhirnya menjalankan tugas sebagai pembina apel sebelum memasuki masa purnatugas pada 1 Agustus 2026.

Setelah lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai ASN, Gentry berharap nilai kebersamaan, koordinasi dan tanggung jawab yang telah dibangun selama ini dapat terus dipertahankan oleh jajaran Sekretariat DPRD Tanah Laut dalam menjalankan tugas pelayanan pemerintahan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *