RDP DPRD Tanah Laut Temukan Solusi Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Nelayan

TANAH LAUT19 Dilihat

Pelaihari — Persoalan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mulai menemukan titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Laut bersama pihak terkait dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya di Desa Tabanio dan Kuala Tambangan.

Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, mengatakan hasil pembahasan dalam RDP telah menghasilkan solusi yang diharapkan dapat diterima seluruh pihak.

banner 336x280

Menurutnya, untuk nelayan di Desa Tabanio, pengelolaan penyaluran BBM tetap dilakukan oleh pengelola yang selama ini berjalan. Namun, penyaluran harus mengacu pada rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut.

“Hasil pertama, untuk nelayan Desa Tabanio tetap memakai pengelola yang ada, dengan catatan pihak nelayan menerima sesuai rekomendasi dari DKPP Tanah Laut,” ujar Khairil Anwar usai RDP di Gedung DPRD Tanah Laut, Senin.

Sementara itu, untuk wilayah Kuala Tambangan, terdapat beberapa blok penyaluran. Empat nelayan akan mengambil BBM melalui Ibu Nurul atau PT Sarana Dua Bersama Mandiri, sedangkan nelayan lainnya dapat memperoleh BBM melalui pengelola lain sesuai ketentuan.

Khairil berharap kesepakatan yang dicapai dalam RDP dapat mengakhiri polemik yang sebelumnya terjadi di kalangan nelayan.

“Mudah-mudahan dengan hasil RDP hari ini nelayan kita di Tanah Laut, khususnya di Kuala Tambangan dan Tabanio, aman dan suasana tidak lagi bergejolak. Kita semua membuka diri dengan niat yang sama agar tidak ada lagi permasalahan penyaluran BBM bersubsidi,” katanya.

Pengelola Diminta Tetap Mengikuti Aturan

Kuasa Hukum PT Sarana Dua Bersama Mandiri, Bujino K. Salan, mengatakan hasil pertemuan menghasilkan dua solusi utama yang diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan pengelola maupun nelayan.

Untuk Kuala Tambangan, menurutnya, masing-masing pengelola dapat tetap menjalankan aktivitasnya dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Di Kuala Tambangan dua-duanya jalan. Artinya, sama-sama menghormati hukum, pengelola tidak dirugikan dan nelayan tidak dirugikan. Jangan sampai hal tersebut saling memengaruhi, itu intinya,” jelas Bujino.

Sedangkan untuk Desa Tabanio, penyaluran BBM akan dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.

“Intinya pengelola menjalankan sesuai prosedur dan aturan. Artinya, BBM yang keluar sesuai aturan, itulah yang dijalankan,” ujarnya.

Bujino menegaskan pihaknya mendukung tujuan tersebut dan berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari.

Polisi Dorong Penyelesaian melalui Musyawarah

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut mencari solusi dalam persoalan penyaluran BBM bersubsidi tersebut.

Ia menilai penyelesaian melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah yang tepat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan solusi. Budaya seperti itu hendaknya dikedepankan dan dibiasakan. Hari ini sudah membuktikan pembicaraan dengan kepala dingin akan menghasilkan solusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Tanah Laut, Kusri, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam RDP bertujuan menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tim Terpadu Penyaluran BBM Bersubsidi, khususnya terkait penyaluran untuk nelayan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai rekomendasi, prosedur, dan ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan nelayan tetap terpenuhi tanpa menimbulkan konflik di lapangan.