PTUN Deklarasikan Zona Integritas

Banjarmasin, Mediapublik.net.

Pengadilan tata usaha negara (PTUN) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), di aula pengadilan tata usaha negara Banjarmasin. Jumat (13/12/19)

Acara ini disandingkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh ketua pengadilan tata usaha negara, walikota Banjarmasin, ketua pengadilan negeri Banjarmasin, ketua pengadilan agama banjarmasin, kepala pengadilan negeri Banjarmasin, kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, kepala Kepolisian Resort kota Banjarmasin, dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,  dan  Posbakum advokat Indonesia Kalimantan Selatan.

Arah dari pelaksanaan zona integritas dalam memberikan pelayanan yang maksimal, prima, cepat,, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Ketua pengadilan tata usaha negara Banjarmasin, Sumartanto mengatakan, “ini sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung diktum ke-5 bahwa seluruh satker harus melaksanakan zona integritas di mana ini kita bangun menjadi komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani”

Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatkan kinerja semakin modern sebagaimana wujudkan visi dan misi Mahkamah Agung di sebuah badan peradilan yang agung dengan berbasis teknologi IT.

Maka dari itu pihaknya, bertekad mewujudkan zona integritas di lingkungan pengadilan tata usaha negara Banjarmasin menuju terwujudnya wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Keseriusan pengadilan tata usaha negara banjarmasin dalam melaksanakan zona integritas ini telah dilakukan upaya dengan program-program sistem yang berbasis teknologi informasi, seperti  telah dibentuk pelayanan terpadu satu pintu, sistem pengawasan lokal, pengadilan elektronik kemudahan kepada masyarakat mencari peradilan, yaitu pendaftaran, dan pemanggilan.

Sementara itu kepala Pengadilan Militer 1-06 banjarmasin Letkol Sus Wahyupi menyambut baik kegiatan yang melakukan deklarasi pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Deklarasi saja tidaklah cukup, diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan dan semua pihak. Peningkatan pelayanan masih sangat diperlukan, tanpa komitmen zona integritas tidak akan ada artinya.

pada kesempatan itu, sebagai satker yang telah mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi, pihaknya juga mengharapkan kepada semua pihak untuk memegang teguh dan saling mengingatkan atas komitmen ini.

“yang terpenting komitmen dari pimpinan bahwa kita ingin berubah membuat yang terbaik ingin bebas dari korupsi memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna pengadilan” tutupnya. (Rahmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *