Banjarmasin, mediapublik.net
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ichwan Noor Chalik mengatakan lebih mengutamakan pemasangan pelican crossing dari pada jembatan penyebrangan di maksudkan agar sesama pengguna jalan bisa saling menghormati, dan mendahulukan pejalan kaki karna lebih aman,dan ramah disabilitas.
Didirikannya pelican crossing ini maksudnya agar sesama pengguna jalan bisa saling menghormati, dan pejalan kaki bisa di dahulukan dan ini juga ramah disabillitas” ujar Ichwan kepada mediapublik.net
Ada beberapa titik yang akan di pasang JPO yaitu di depan UIN Antasari, rumah sakit Ulin, Kemudian di depan Unlam, dan Mesjid Noor.
Pemasangan yang sudah dilakukan ada dua tempat yaitu di jln Anang Adenansi biasa disebut Kamboja tepat di depan SDN antasan besar 1 atau samping ruang terbuka hijau milik pemko banjarmasin, dan di jalan samudra depan Masjid Noor Banjarmasin.
Namun sayangnya banyak dari masyarakat Banjarmasin sendiri belum mengetahui penggunaan dan fungsi dari polican crossing ini, sehingga masih banyak yang melanggar lampu merah. Ikhwan pun membenarkan fasilitas umum baru tersebut belum diketahui penggunaan dan fungsinya oleh banyak masyarakatnya.
Pelican crossing adalah pengembangan dari zebra crossing dengan penambahan lampu lalu lintas dan tombol untuk penyeberangan. Pelican Crossing ini merupakan Alat pemberi isyarat lalulintas (APIL) yaitu sebuah alat yang membantu penyeberangan jalan di Banjarmasin.
Pelican crossing merupakan fasilitas umum baru di Banjarmasin sehingga yang mengetahui penggunaan dan fungsi dari alat pemberi isyarat lalu lintas yang satu ini masih minim. “Pelican crossing ini kan barang baru di banjarmasin”.
Upaya yang akan dilakukan oleh Dishub adalah dengan melakukan sosialisasi dan ditempatkannya petugas di titik Polican crossing tersebut, dan itu akan dilakukan di awal tahun 2020.
Awal tahun akan kami sosialisasikan lebih awal lagi, mungkin akan ada petugas dishub yang akan ikut membantu menekan tombol atau di minta anggota Dishub yang memberikan instruksi kepada pengendara, agar stop. Karena kalo gak gitu nanti pengendara akan tetap saja jalan.
Nah itu yang perlu sosialisasi lebih intensif lagi. Sehingga baik pejalan kaki merasa aman dan pengendarapun jangan melanggar lalu lintas ujarnya kepada mediapublik kemaren. (Rahmah)