mediapublik.net, Pelaihari
Sejak ditetapkannya Kota Banjarmasin sebagai daerah transmisi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengambil kebijakan agar jangan ada aparatur sipil negara (ASN) yang ke Banjarmasin dan untuk ASN yang berdomisili di Banjarmasin diharapkan agar tinggal di Tala untuk sementara waktu atau work from home (WFH) di Banjarmasin.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tala H. Sukamta saat digelarnya rapat terkait dampak ekonomi dari Covid-19, bertempat di Aula Pencerahan Bappeda Tala, Pelaihari Kamis (2/4).
Dihadapan para ASN dia mengatakan bahwa dalam situasi sekarang, tidak diketahui siapa saja orang dari daerah transmisi yang membawa virus Corona tersebut. “Artinya siapapun dari daerah transmisi yang ke Tala punya potensi menularkan virus itu kesini,” ujar Kamta.
Perihal dampak ekonomi Covid-19 saat ini yang kian terasa, terutama penurunan pendapatan dari para pedagang kaki lima (PKL), Sukamta ingin pemerintah segera mengambil langkah – langkah kedepan dan hadir ditengah – tengah masyarakat kecil.
“Minimal kebutuhan makan mereka selama satu bulan tercukupi, meski sekalipun pendapatan mereka turun, tetapi untuk kebutuhan makan dalam rumah tangga, mereka tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar,” jelas Kamta (sapaan karap Bupati Tala)
Terkait program gapura karomah sendiri, dirinya mengambil kebijakan untuk penundaan angsuran selama satu tahun bagi para pedagang. Dalam arahannya, Sukamta meminta kepada Bagian Ekonomi Setda Tala dan BPR agar memperhitungkan berapa stimulus yang harus diberikan Pemkab untuk menjaga jangan sampai keuntungan BPR tergerus.
Orang nomor satu di Tala itu juga mengharapkan agar tiap warung makan untuk sementara jangan ada kursi – kursi dulu, hal itu bertujuan agar tidak terjadi kerumunan di tempat makan.
“Para pembeli diharapkan agar membungkus saja dan makan dirumah, mungkin aturan ini perlu edaran nantinya,” harapnya.
Dalam rapat itu, turut berhadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tala H. Dahnial Kifli, para asisten, staf ahli serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemkab Tala. (MP/Humpro)