mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) ingin desa-desa mempercepat pelaksanaan anggaran di desanya. Sebab berdasarkan arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dana desa hanya digunakan untuk tiga kegiatan.
Pertama untuk bantuan langsung tunai (BLT), kedua padat karya dan ketiga untuk penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Bupati Tala H. Sukamta saat digelarnya rapat koordinasi melalui video conference bersama para Camat se-Kabupaten Tala, Rabu (22/4) di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tala Pelaihari.
Sukamta mengharapkan untuk BLT agar segera dimusyawarahkan di desa. Dengan harapan nantinya BLT tersebut sudah bisa direalisasikan pada bulan April. Dirinya menyebut, bahwa kriteria penerima BLT adalah masyarakat yang tidak termasuk dalam program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, prakerja dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ditetapkan dari Kementerian Sosial (Kemensos)
“Untuk DTKS kita belum ada sampai hari ini,” ujar Kamta.Orang nomor satu di Tala itu menegaskan kepada para Camat untuk segera merealisasikan BLT dari Kemensos paling lambat esok hari. Sebab jika BLT tersebut belum direalisasikan maka dana alokasi umum bulan Mei akan ditunda oleh pemerintah pusat.
“BLT dulu disusun, kalau pedoman dasarnya kemarin kan sudah musdes semua. Datanya tentu saya yakin ada, baru nanti ditambah keluarga yang didalamnya ada yang menderita penyakit kronis menahun serta masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” jelasnya.
Sukamta juga meminta Camat untuk bekerjasama dengan tim satgas desa seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, RT, RW untuk memasukkan data penerima BLT. Terkait dengan stimulan ekonomi, pihaknya akan menunjuk penyedia sembako di desa tersebut.
“Jadi nanti yang menyediakan sembako di desa adalah warga yang berjualan di desa itu sendiri, sehingga akan terjadi efek ekonomi disana,” terang Kamta.
Yang terpenting saat ini menurut Sukamta adalah desa memiliki data terkait siapa saja masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah. Bahkan pengesahan data untuk penerima BLT dilimpahkan langsung kewenangannya oleh Bupati kepada Camat untuk mempercepat penyaluran BLT.
“Kita tidak bisa mengikuti cara-cara normal disituasi yang tidak normal seperti sekarang,” ucapnya. (MP/ Kominfo)