mediapublik.net, Liang Anggang-Tala
Dengan jarak sekitar 10 meter, Bupati Tanah laut (Tala) H. Sukamta mengantarkan langsung pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan reaktif Covid-19 melalui hasil rapid tes di Pemakaman Umum (TPU) Desa Liang Anggang Selasa (2/6) malam.
Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap proses pemakaman sesuai protokol penanganan Covid-19 dengan pengawaln petugas keamanan TNI, Polri dan BPBD.
Meski ada beberapa warga yang menyaksikan pemakaman dari kejauhan. Namun kondisnya kondusif tidak ada menunjukkan gejolak atau penolakan terhadap pemakaman PDP reaktif Covid-19 tersebut.
Suasana haru pun nampak ketika keluarga dari korban datang dan menyaksikan pemakaman tersebut dari kejauhan, sembari Bupati Tala Sukamta menghampiri dan menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban.
Kepala Desa Liang Anggang Sukiman mengungkapkan bahwa tidak ada penolakan dari warga setempat, “Alhamdulillah tadi habis maghrib kami sosialisasikan kepada warga kami, tidak ada penolakan semuanya terima. Sehingga pemakaman dapat dilangsungkan.
Bupati Tala Sukamta mengungkapkan pemakaman Pasien terkonfirmasi Covid-19 atau PDP reaktif Covid-19 bisa dilaksanakan di daerah atau wilayah asal korban, asalkan semua warga yang ada di wilayah tersebut menerima dan tidak melakukan penolakan.
Pada pemakaman PDP reaktif Covid-19 tersebut Bupati Tala didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Tala M. Kusri dan Camat Bati-Bati Aan Norhuda. (MP/Humas)