Layanan cepat Pajak kendaraan, SAMSAT HSU GANDENG PT. POS

mediapublik.net, Amuntai

Guna meningkatkan pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Hulu Sungai Utara (HSU), PT. Pos Indonesia jalin kerjasama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat HSU, Polres HSU dan Jasa Raharja, Rabu (30/6).

Program kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan warga Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam mengurus SIM,STNK, TNKB, BPKB, serta administrasi lainnya.

Kepala PT Pos Indonesia Hana Nuryono mengatakan, dengan adanya kerja sama ini warga Kabupaten HSU hanya perlu satu kali datang ke Kantor Samsat HSU untuk mengurus berbagai administrasi tersebut.

Karena jika syarat yang diperlukan sudah dilengkapi maka PT. Pos Indonesia bisa langsung mengantar surat administrasi yang bersangkutan ke rumah tanpa perlu datang lagi ke Kantor Samsat untuk mengambil.

“Saat pengurusan berkas pada kunjungan ke Samsat yang pertama, langsung diberikan pilihan untuk mengantar hasil berkas yang diurus. Jika setuju, diminta untuk memberikan alamat lengkap tempat pengantaran berkas.” ujarnya

Warga yang menggunakan layanan dari PT. Pos Indonesia bisa membayar biaya antar berkas sebesar Rp 20.000 untuk ke seluruh alamat di wilayah Kabupaten HSU.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga, jika dibanding dengan datang sendiri jelas memerlukan waktu dan biaya yang lebih.

“Kami tarif Rp 20.000 untuk semua alamat. Jika sudah di luar Kabupaten HSU, biaya sesuai dengan biaya pengiriman barang luar daerah.” kata Hana

Setelah penandatanganan kerja sama ini, maka fasilitas pelayanan  ini bisa langsung dijalankan sehingga kemudahan yang bisa didapat oleh warga bisa segera dirasakan.(Abel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *