mediapublik.net, Amuntai
Guna meningkatkan pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Hulu Sungai Utara (HSU), PT. Pos Indonesia jalin kerjasama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat HSU, Polres HSU dan Jasa Raharja, Rabu (30/6).
Program kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan warga Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam mengurus SIM,STNK, TNKB, BPKB, serta administrasi lainnya.
Kepala PT Pos Indonesia Hana Nuryono mengatakan, dengan adanya kerja sama ini warga Kabupaten HSU hanya perlu satu kali datang ke Kantor Samsat HSU untuk mengurus berbagai administrasi tersebut.
Karena jika syarat yang diperlukan sudah dilengkapi maka PT. Pos Indonesia bisa langsung mengantar surat administrasi yang bersangkutan ke rumah tanpa perlu datang lagi ke Kantor Samsat untuk mengambil.
“Saat pengurusan berkas pada kunjungan ke Samsat yang pertama, langsung diberikan pilihan untuk mengantar hasil berkas yang diurus. Jika setuju, diminta untuk memberikan alamat lengkap tempat pengantaran berkas.” ujarnya
Warga yang menggunakan layanan dari PT. Pos Indonesia bisa membayar biaya antar berkas sebesar Rp 20.000 untuk ke seluruh alamat di wilayah Kabupaten HSU.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga, jika dibanding dengan datang sendiri jelas memerlukan waktu dan biaya yang lebih.
“Kami tarif Rp 20.000 untuk semua alamat. Jika sudah di luar Kabupaten HSU, biaya sesuai dengan biaya pengiriman barang luar daerah.” kata Hana
Setelah penandatanganan kerja sama ini, maka fasilitas pelayanan ini bisa langsung dijalankan sehingga kemudahan yang bisa didapat oleh warga bisa segera dirasakan.(Abel)