Media Publik, Pelaihari
Hal ini diungkapkan Bupati Tala yang diwakili Sekda Tala H. Dahnial Kifli saat membuka kegiatan Laporan Fakta Analisa Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016-2036 pada Selasa (6/7) di Aula Sarantang Saruntung Setda Tala.
Beberapa pertimbangan rencana perubahan dipaparkan langsung oleh Pusat Kajian Penataan Ruang (PKPR) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin sebagai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala.
Rencana yang disampaikan diantaranya perpindahan kawasan industri Kecamatan Bati-Bati ke Kecamatan Panyipatan, perpindahan terminal di Desa Ambungan, pemanfaatan lokasi objek wisata dari setiap kecamatan, pemanfaatan garis pantai yang mencapai 200 kilometer, hingga pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Laut.
Sekda H. Dahnial Kifli berharap setiap pemangku kebijakan nantinya dapat lebih waspada dan teliti dengan batasan-batasan serta legalitas wilayah.
“Harus dikaji ekonominya bagaimana, sosialnya bagaimana. Kita ingin ruang yang kita tata ini bermanfaat, berguna, jangan hanya pembaruan tapi tidak ada manfaat untuk daerah kita. Jangan sampai tata ruang dilaksanakan tapi tidak ada investor yang datang,” tekan Sekda. (MP/Diskominfo Tala/RZ/RSD).