DKPP Tala Pasang Spanduk Larangan Penyetruman Ikan

mediapublik.net, Takisung

Desa Pagatan Besar, Ranggang , Kuala Tambangan, Rabu (3/11) dilaksanakan   pemasangan spanduk larangan penyetruman oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Tala bersama Wakil Kepala Polsek Takisung, aparat keamanan dan komunitas pemancing Kecamatan Takisung.

Setelah kegiatan pemasangan tersebut, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas KPP Tala Noor Irawady Kodratillah dalam keterangannya menyebutkan bahwa pemasangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pengawas dan pengendalian sumber daya perikanan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.

Irawady juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim gabungan setelah melakukan pemasangan spanduk dilanjutkan dengan kegiatan patroli di beberapa lokasi yang sering dilaporkan terjadi penyetruman ikan.

Kepada masyarakat, Irawady mengingatkan agar segera melapor pada aparat terdekat jika melihat pelanggaran berupa penyetruman ikan yang telah dilarang.

Terjadwal, pemasangan spanduk akan dilakukan pada lima kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Kintap, Kecamatan Kurau, Kecamatan Bumi Makmur, Kecamatan Panyipatan, dan Kecamatan Bati-Bati. (MP/Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *