Komisi II DPR-RI, Aida serahkan Sertifikat PTSL di Banjar

mediapublik.net, Banjarmasin

Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 2022 telah mendapat jatah pembuatan sertifikat PTSL sebanyak 730. Demikian diungkapkan Kakanwil BPN Kalimantan Selatan Alen Saputra,SH ketika membuka sosialisasi program strategis Kementerian  ATR/BPN di Banjarmasin, senin (20/3).

Dalam kesempatan itu diserahkan secara simbolis 10 sertifikat PTSL kepada masyarakat oleh anggota komisi II DPR-RI Hj.Aida Muslimah, SE, didampingi Kakanwil BPN Kalimantan Selatan Alen Saputra,SH dan Kepala Kantor Pertanahan Banjarmasin Akhmat Januari,SH.

Masyarakat yang menerima sertifikat secara simbolis tersebut, dari kelurahan Teluk Tiram, Kelayan Selatan dan kelurahan Kelayan Dalam kota Banjarmasin.

Mutmainah dan Samiah warga Kelayan Dalam usai menerima sertifikat pendaftaraan tanah sistematis lengkap (ptsl) ditanya mediapuik.net menyatakan  gembira dan mengapresiasi atas bantuan Pemerintah untuk membantu rakyat dalam mendapatkan sertifikat Secara  gratis.

Sementara sejak 1950 Mutmainan sudah mendaftarkan dengan persyaratan, namun prosesnya baru kali ini dipenuhi dengan sistem ptsl. Sehingga saat menerima sertifikat diwarnai rasa haru dan bahagia.

Hj.Aida Muslimah anggota komisi II merupakan mitra kementeriaan ATR/BPN terus memperjuangkan dan mengkomunikasikan terkait dalam mendapatkan sertifikat bagi masyarakat. Kasus tanah  disetiap daerah hampir merata mengalami masalah untuk  perlu segera ditangani.

Aida yang juga Ketua Iwapi Banjarmasin ini berharap, melalui program ptsl ini harus ditingkatkan. Bila perlu jatah terus ditambah, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memiliki legalitas tanah.

Ditempat sama, Kakanwil BPN Kalimantan Selatan Alen Saputra menambahkan, untuk Banjarmasin 2023 ini hanya mendapat jatah 315. Masyarakat yang belum memiliki legalitas tanah hendaknya   bisa mendaftarkan dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. (hafrud).-

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *