mediapublik.net, Banjarmasin
Momentum peringatan Hari buruh Internasional ( May Day ) tanggal 1 Mei 2023 dan oleh pemerintah dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Sehingga terdapat sejumlah konfederasi Serikat buruh di nusantara, termasuk daerah Kalimantan Selatan pada hari buruh tersebut, akan menggelar aksi penolakan Perpu.
Salah satunya DPC Kofederasi Serikat perkayuan dan kehutanan Indonesia Banjarmasin akan menggelar aksi penolakan Perpu nomor 2 tahun 2022, tentang cipta kerja.
Semantara dengan para anggota TKMB yang ada tegas Muhammad Nor juga tidak ada sangkut pautnya dengan cipta kerja. Tetapi pihaknya menyarankan untuk mencari solusi setidaknya harus ada duduk bersama.
Terkait menyongsong peringatan Hari buruh Internasional (May day) di Banjarmasin, Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin menurut ketuanya Muhammad Nor tidak ikut aksi untuk turun ke jalan dan sebelumnyapun tidak pernah mengarahkan untuk aksi.
Disamping itu Muhammad Nor menambahkan, dengan adanya mengger aksi dengan tuntutan tersebut, di khawatirkan ada penyusunan pihak luar dengan memanfaatkan situasi.
Namun demikian jajaranya hanya menspot dan mendukung secara moral. Tapi untuk ikut terjun dan terlibat langsung dalam aksi tidak ada kaitannya.
Sebab menurut Muhammad Nor keberadaan koperasi TKBM sudah dikuatkan dan dilindungi peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2010 tentang pengupahan dilingkungan pelabuhan.
Sedangkan dukungan bentuk moral ujar Muhammad Nor diantaranya berpartisipasi terhadap organisasi perburuan dan instansi terkait, diantaranya olahraga dan senam bersama dengan gubernur Kalimantan Selatan dan pasar murah untuk masyarakat, tegasnya. (hafrud).-