Proses pembuatan Sertifikat Tanah sudah tuntas

mediapublik.net, Pelaihari

Penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 menyisakan empat kecamatan lagi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) Tala, Syakhril Hadrianadi usai penyerahan sebanyak 942 sertifikat kepemilikan hak atas tanah untuk masyarakat Kecamatan Pelaihari oleh Bupati Tala, H. M. Sukamta melalui program PTSL di Halaman Pertasi Kencana Pelaihari pada Selasa (9/5/2023).

“Seluruh proses pembuatan sertifikat memang sudah tuntas, tinggal menyesuaikan jadwal Bupati saja lagi untuk acara penyerahan,” ujar Syakhril yang didampingi Kepala Bidang Pertanahan pada DPUPRP Tala, Ridho Rifani.

Diketahui, keempat kecamatan tersebut diantaranya Bajuin sebanyak 243 sertifikat, Jorong sebanyak 503 sertifikat, Panyipatan sebanyak 570 sertifikat, dan Takisung sebanyak 1.356 sertifikat.

Ridho menambahkan, dalam bulan Mei 2023 ini nanti jika tidak ada halangan akan dilakukan penyerahan di dua kecamatan. “Rencanaya tanggal 16 Mei di Panyipatan dan 31 Mei di Takisung,” tambah Ridho.

Diketahui, jika penyerahan sertifikat di empat kecamatan tersebut telah selesai, maka tuntas pula target penyelesaian sebanyak 10 ribu sertifikat hak atas tanah menggunakan APBD TA 2022 melalui program PTSL ini.

Bagi masyarakat Tala yang belum sempat mengikuti program ini, bisa segera melakukan koordinasi ke pemerintah desa atau kelurahan di mana lokasi tanah berada guna menanyakan kuota yang ada, sebab pada APBD TA 2023, Pemkab Tala juga telah menganggarkan sebanyak 10 ribu sertifikat lagi. (Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *