mediapublik.net, Banjarmasin
Ada 5 program kerja yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang ( PUPR) Pemerintah Kota (Pemko.) Banjarmasin di bidang Sungai tahun 2023 ini, yakni Normalisasi Sungai (pengerukan), peningkatan saluran Sungai, pembangunan & penataan bantaran Sungai, rehab rehab siring sungai.
Rehab siring dimaksud adalah kandang disepanjang tepian Sungai Martapura depan Masjid Raya sekitarnya yang dulu besi direnovasi menjadi Beton, karena pagarnya sudah Aus, Sebagian Komponen Pagar yang hilang, semoga kedepan ketahanannya lebih lama.
Ini dikatakan Huzbulwathoni (Toni) Kabid Sungai PUPR Pemko. Banjarmasin pada mediapublik.net kemarin di ruang kerjanya di Banjarmasin.
Insya Allah dengan digantinya pagar lama (red kandang) tersebut dengan Pagar cor beton bertulang ini akan bertahan lama usianya terhadap fisik kandang yang indah saat ini dengan ukiran serta warna cat putih yang dipadu dengan kuning keemasan.
Kemudian dilaksanakna pemasangan patok-patok di bantaran Sungai kiri kanan telah menjadi asset Pemko. Banjarmasin yang disesuaikan dengan Perwali tahun 2020.
Dalam penetapan kawasan Sungai tersebut ada kendala yang dialami terhadap warga yang mengembangkan Kawasan Sungai tersebut dengan menambah luas bangunannya , untuk itulah dibutuhkan patok Sungai tersebut agar Masyarakat mengetahuinya.
Dalam Perda Sungai disebutkan tidak boleh membangun merehab bangunan yang ada di atas / disepanjang Sungai , kalaupun dalam temuan ada ditemukan bangunan yang sudah terbangun itu adalah dalam keadaan Status QUO, tak boleh lagi membangun, merehab dari bangunan tersebut yang berada dikawasan Sungai.
Kedepan Sungai yang kini sudah mulai tertutup, tak berfungsi pemko berupaya untuk mengembalikan Sungai seperti dahulunya.
Dalam hal pemberian sanksi terhadap warga yang melanggar Perda Sungai itu maka pihak SATPOL PP yang melakukan eksekusinya, Ujar Tony.(MP/ Daus)