mediapublik.net, Alalak-Batola
Kesempatan emas untuk mendapatakan penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi warga Barito Kuala telah disosialisasikan UPT Badan Pendapatan Derah Barito Kuala (Bapenda Batola) Marabahan ditengah ribuan jalan sehat Hari Ulang Tahun ke 64 Universitaas Kalimantan (UNISKA) Minggu kemarin.
Kasi Pajak Kendaraan Bermoto PKB Ispiyanor pada mediapublik.net mengatakan kegiatan yang digelar oleh Bapenda Batola melalui Mobil Kas Keliling Samsat ini dalam rangka pembebasan (Hapus) denda pajak kendaraan bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Progresif, Biaya Balik Nama (BBN2) untuk kendaraan lama , BBN 1 (kendaraan baru) .
Untuk Kendaraan Diskon Pajak Pokok PKB 2 % yang melakukan pembayaran tepat waktu dari 1 Juli sampai dengan 9 Desember 2024.
Kebijakan ini diberikan dalam rangka SAMSAT UNGGULAN/ GO to campus. Tak hanya di Kampus UNISKA yang digelar setiap hari Rabu dan Sabtu, kami juga aktif melakukan ditempat lainnya seperti Kampus Hasnur dan Universitas Muhamadiyah (UMB) jelas Ispi.(MP/ Daus)