Sah! Perubahan APBD Tanah Laut Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan

mediapublik.net, Pelaihari

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tanah Laut (Tala) TA. 2024 resmi ditetapkan pada rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tala, Rabu (14/8/2024) dini hari.

Penandatanganan berita acara antara Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman bersama Pimpinan DPRD Tala menandai pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.

Syamsir menekankan kepada setiap kepala SKPD serta seluruh jajaran agar dapat melaksanakan setiap program, kegiatan hingga sub kegiatan seiring dengan penetapan perubahan APBD ini.

“Jangan sampai ada yang tidak terealisasi, laksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, agar realisasi nantinya dapat berjalan optimal, harus dipersiapkan dengan matang.

“Perubahan tahun ini lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga masih banyak waktu untuk memaksimalkan kegiatan,” sambungnya.

Adapun setelah proses panjang pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tala dan jajaran terkait hingga akhirnya sampai pada penetapan ini, disepakati besaran target pendapatan daerah pada tahun 2024 setelah adanya Perubahan APBD yakni sebesar Rp2.116.695.299.448. (MP/Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *