Dinas Sosial Tapin Luncurkan SILAPAT

mediapublik.net, Rantau

Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dinas sosial kabupaten Tapin, terutama para pilar – pilar sosial yang ada di lingkungannya, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab.)  Tapin membuat terobosan inovasi SILAPAT atau sistem laporan administrasi PSM fasilitator dan TKSK.

Adapun dibuatnya inovasi SILAPAT itu bertujuan agar para pilar sosial dapat lebih mudah menyampaikan laporan kegiatan ke dinas sosial secara cepat, akurat dan lebih mudah dijalankan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Rina Sari SH selalu inisiator inovasi SILAPAT mengatakan, dibuatnya inovasi SILAPAT ini tidak lain adalah agar pilar – pilar sosial yang ada di dinas sosial, seperti pekerja sosial masyarakat (PSM), fasilitator dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih mudah, selain itu dengan inovasi  ini pelayanan terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dapat lebih terarah dan penuh hemat waktu dan tenaga.

“Hanya menggunakan Ponsel para pilar sosial ini sudah dapat melaporkan apa yang sudah mereka kerjakan di lapangan tanpa harus datang ke dinas sosial untuk mengantar laporan secara manual,” paparnya.

Hj Rina Sari SH menambahkan, setelah inovasi ini disosialisasikan kepada para pilar sosial, mereka menyambut baik serta sangat senang dan mendukung atas diluncurkannya inovasi ini, karena menurut mereka dengan inovasi ini mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke dinas sosial mengantar laporan kegiatan mereka, sehingga banyak waktu yang bisa dikerjakan, bahkan dapat mempercepat update laporan dalam setiap kegiatan.

Seperti yang disampaikan oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) kabupaten Tapin asal Kecamatan Salam Darminah.

Menurut Darminah, selama ini jika melaksanakan kegiatan baik pendamping, penjangkauan dan monitoring terhadap PPKS harus membuat laporan setelah kegiatan selesai secara manual dengan menyertakan foto kegiatan dan mengantarnya ke dinas sosial. Namun setelah diluncurkan inovasi SILAPAT dirinya lebih mudah dalam menyampaikan laporan kegiatan yang ia dampingi, seperti penyaluran Bansos, pendampingan Disabilitas, pendampingan lansia dan lain – lain.

Darminah menambahkan, dengan inovasi ini juga laporan lebih cepat dan akurat serta teradministrasikan dengan baik di dinas sosial, hal senada juga disampaikan oleh fasilitator asal kecamatan Tapin Tengah, Yandinoor.

Menurut Yandinoor, sebagai relawan sosial dirinya sangat mendukung difungsikan inovasi SILAPAT oleh dinas sosial kabupaten Tapin, sama halnya dengan Darminah, Yandinoor juga sangat terbantu dengan menggunakan inovasi ini dan sangat menunjang kerjanya, sebagai relawan sosial dalam melayani PPKS dan masyarakat kecamatan Tapin Tengah seperti penyaluran bantuan sosial dan sejenisnya yang ia lakukan.

Tak jauh berbeda, pengakuan serupa juga disampaikan perwakilan pilar sosial dari TKSK kecamatan Bakarangan, Darkuni. Menurut Darkuni inovasi SILAPAT ini jauh lebih mudah di operasikan melalui Ponsel, sehingga aktifitasnya di lapangan dalam melaksanakan tugas TKSK di kecamatannya lebih terbantu dan lebih praktis, selain itu dengan adanya inovasi ini dirinya bisa lebih banyak waktu untuk melakukan aktivitas lain, karena untuk laporan bisa langsung sampai ke dinas sosial dalam waktu hitungan menit dan terarsipkan dengan baik di dinas sosial.

Baik Darminah, Yandinoor maupun Darkuni sangat berterima kasih kepada kepala bidang pemberdayaan sosial Rina Sari SH yang telah menginisiasi adanya inovasi ini. Mereka berharap inovasi ini dapat memberikan manfaat yang luas kepada warga kabupaten Tapin terutama para PPKS.

Sementara itu PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin H Syafrudin SIP MM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala bidang pemberdayaan sosial Rina Sari SH atas inovasi SILAPAT ini, sehingga para pilar sosial lebih terbantu, terarah dan lebih mudah dalam membuat laporan kegiatan. Sehingga setiap kegiatan seperti pendampingan, penjangkauan dan monitoring terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial..(MP/Kbr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *