mediapublik.net, Bati-Bati – Tala
Perusahaan tanpa nama dan tanpa ijin operasional secara illegal memasuki area Kawasan wilayah di Tanah Laut, terkait dengan penambangan Berlian di wilayah Dusun II Desa Banyu Irang Kecamatan Bati- Bati, melihat ini pada Selasa (10/9) Pj Bupati Tanah Laut Syamsir Rahman berang kenapa demikian. Karena tanpa ijin tanpa nama.
Menurutnya saat melakukan pengecekan lapangan dilokasi tersebut rencana penambangan berlian oleh Perusahaan Tanpa Nama ini, setelah melihat Lokasi tersebut mereka mau mengambil sempel itu harus ada ijin dari Menteri ESDM ujar Syamsir.
Karena tidak ada ijin Penambangan, maka kegiatan ini kita tutup, selanjutnya kita serahkan kepada pihak berwajib untuk ambil Langkah tegas melakukan penindakan.
Disini ada lahan pertanian saat Pj Bupati berdiri ditengah area titik Lokasi ditepian Sungai, dimana disebelah kiri itu ada tanaman padi dan lain lain , yang membutuhkan air , sedang airnya ditutup .
Saya tidak mau ada tanah, saluran air yang dirusak karena saya mempertahankan apa yang diminta Menteri Pertanian , diminta Gubernur , Mendagri, Pangan no 1, Petani harus berusaha kita tidak butuh Intan, butuh berlian tapi butuh makan
Investor boleh masuk tetapi lakukan dengan tata lingkungan yang baik mengaturnya bukan sewenangn wenang , Ijin harus ada kemudian tata cara mengambil sampel ijin harus ada , nanti Dimana ada titik mengambil sampel yang sudah ditentukan juga harus ada .
Kalau begini caranya kita hanya menderita saja, tidak pernah dapat apa apa , untuk itu saya paling terdepan sebagai Pj Bupati untuk membela rakyat saya . (MP/RilisTala)