Fauzan Ramon Dikukuhkan Jadi Ketua IKA FH ULM

mediapublik.net, Banjarmasin

Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, periode 2024-2027 dikukuhkan oleh Dekan Fakultas Hukum Achmad Faisal.

Fauzan Ramon beserta pengurus, pada Sabtu (28/09/2024) di Audutorium Prof. Idham Zarkasi yang resmi dikukuhkan dengan gembira menerima pengukuhan tersebut sembari mengatakan dalam sambutannya dirinya menyinggung alasan kenapa bersedia menjadi ketua IKA FH ULM, hal itu dilatarbelakangi semata-mata untuk kegiatan sosial, tanpa berharap mendapatkan keuntungan.

“Kebersamaan dan kekompakan harus dijunjung,” ujarnya. Selain itu dirinya bersama pengurus akan bersinergi dan saling berkolaborasi dalam membangun organisasi, agar tetap terjalin soliditas dan tetap bersatu, terutama saat menjalankan program kerja organisasi.

Menanggapi ramainya dipemberitaan terkait kisruh yang terjadi di ULM, dirinya mengaku prihatin dan berkomitmen untuk membantu sesuai kapasitasnya jika diperlukan.

“Sebagai alumni, kita serahkan ke Universitas untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka,” ujarnya.

Sedangkan terkait 11 Profesor di Fakultas Hukum ULM yang bermasalah, Fauzan menginginkan adanya pembenahan sistem.

“Sebagai alumni saya menyerahkan ini semua kepada Rektor. dan diharapkan pihak rektorat dapat memberikan informasi secara terbuka kepada publik kenapa ini sampai terjadi,” tambahnya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Achmad Faishal dalam sambutannya menyatakan, semua pihak agar dapat mengambil momen penting dalam pengukuhan kepengurusan yang baru itu.

IKA ini diharapkan selalu memberikan dukungan terhadap FH ULM dan, memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dengan lembut, bukan kekasaran.

Seperti halnya permasalahan yang dihadapi ULM saat ini, yang melibatkan FH dan seolah-olah menjadi sumber permasalahan.

Padahal ujar Faishal, seluruh fakultas juga akan dilakukan pemeriksaan dan masalah ini juga terjadi di universitas lain.(MP/rth/KBanjar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *