mediapublik.net, Jakarta
Pencapaian apik dibukukan Pemkab Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Bhumandala Award 2024 yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Batola berhasil meraih medali emas atau Bhumandala Kanaka kategori kabupaten yang menyelenggarakan informasi geospasial batas desa/kelurahan
Penghargaan langsung diserahkan Kepala BIG, Muh Aris Marfal, dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batola, Zulkipli Yadi Noor, dalam malam puncak Bhumandala Award di Grand Studio Metro TV Jakarta, Senin (4/11) malam.
Bhumandala Award yang sudah digelar sebanyak sepuluh edisi, mencakup kategori Bhumandala Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial, dan Bhumandala Nama Rupabumi.
Kemudian Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan, dan Bhumandala Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik.
Adapun proses penjurian dilakukan akademisi dan pemerintah yang menilai dari aspek pengelolaan simpul jaringan IG, nama rupabumi, IG tematik, dan batas desa/kelurahan.
Penjurian terbagi dalam beberapa tahap yang berlangsung sepanjang tahun, mulai dari penilaian hingga seleksi final di akhir Oktober 2024.
Dengan demikian, Batola menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang berhasil mengelola data geospasial untuk kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Salah satu indikator keberhasilan meraih predikat Bhumandala Kanaka adalah merampungkan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan.
“Alhamdulillah atas penghargaan yang diraih. Sejujurnya ketika proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan dimulai Februari 2023, capaian Batola dalam posisi tertinggal dari kabupaten/kota lain,” papar Kepala DPMD Batola, Moch Azis, Rabu (6/11).
“Akhirnya berkat kerja keras semua pihak, termasuk para perangkat desa, proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan dapat dirampungkan Oktober 2023,” imbuhnya.
Untuk mengejar ketertinggalan dalam penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan, DPMD Batola memiliki trik yang efektif.
Caranya diawali dengan memilih petugas dari seluruh desa/kelurahan untuk melakukan pemetaan. Sebelum turun ke lapangan, mereka mengikuti bimbingan teknis dan workshop geospasial.
Kemudian dalam proses pemetaan, digunakan dokumen yuridis dan historis, serta memanfaatkan teknologi pemetaan berbasis Global Positioning System (GPS) gratis seperti Avenza Maps.
Seiring perampungan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan, polemik perbatasan Desa Sinar Baru dan Simpang Arja di Kecamatan Rantau Badauh, juga dapat diselesaikan.
“Banyak manfaat yang diperoleh dari penetapan dan penegasan batas. Salah satunya admininistrasi daerah memiliki kepastian hukum, serta memudahkan perencanaan dan pengembangan potensi desa,” jelas Aziz.
“Juga mempermudah penetapan objek hak kepemilikan bidang tanah, hingga pengembangan simpul jaringan geospasial dan perencanaan tata ruang,” sambungnya.
Tidak hanya pemerintah daerah, kecamatan, desa dan masyarakat yang memperoleh manfaat dari penetapan dan penegasan batas.
“Instansi vertikal lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk perusahaan dan swasta, juga akan mendapatkan manfaat,” tutup Aziz.
Keberhasilan Batola juga membuat verifikasi batas desa/kelurahan di Kalsel telah mencapai 80,6 persen atau 1.626 dari total 2,016 desa/kelurahan.(MP#BKB/Rils)