mediapublik.net, Banjarmasin
Keberadaan Rumah Kemasan Kota Banjarmasin tidak terlepas dari Program Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor IKM atau Industri Kecil Menengah. Upaya yang dilakukan diantaranya adalah melalui peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Saat di kompirmasi Kabid Perindustrian dan perdagangan kota Banjarmasin Yovi satria Hari Selasa tanggal 17/12/2024,
menyampaikan kita sudah melaksanakan pelayanan rumah’ kemasan Bagi IKM Untuk bisa berkonsultasi pembuatan simple desain yang Kita layani sebagai mana IKM yang bermitra dengan Disperdagin ungkap nya.
Di katakan Yovi Kabid Perindustrian untuk semua pelaku usaha bisa secara mandiri tapi Untuk bisa bermitra dengan kami kita ada mempunyai program sistem informasi data industri (Sidin) baiman.dari Lima kecamatan yang ada di kota Banjarmasin itu ada pendata kita yang akan mem validasi mereka bagi yang mau menjadi binaan kita.
Untuk jumlah binaan IKM Disperdagin kota Banjarmasin ucap Yovi Alhamdulillah sudah sekitar 4 ribu lebih selain rumah kemasan terkait IKM pelayanan kita ada lah memfasilitasi,dan pendampingan merek sendiri atau Lebel sendiri.termasuk pendampingan pembikinan produk industri Rumah Tangga (PlRT) dan Sertifikat Halal juga ungkap nya.
Setiap pengusaha IKM, yang pasti kita selalu memberikan sosialisasi, kemaren sudah kita laksanakan.untuk syarat bisa bergabung Harus memiliki Nomor induk Berusaha (NIB) kemudian mendaftar ke Disperdagin kota Banjarmasin akan kita validasi, data melalui kita di Lima kecamatan termasuk syarat harus mempunya KTP dan domisili usaha.kita melayani setiap hari jam kerja bagi Masyarakat yang ingin mendaftar.
Yovi berharap Keberadaan Rumah Kemasan Banjarmasin bisa menjadi wadah para IKM dalam upaya meningkatkan daya jual produk-produk mereka. Kalaupun ada ketentuan minimal order tentu tidak sama jumlahnya dengan daerah atau temat lain.
Tantangan berikutnya yang dihadapi saat ini adalah bagaimana nanti bisa melakukan produksi kemasan dengan jumlah besar. Selain itu juga kaitannya dengan peraturan yang menaungi soal tarif sehingga sampai saat ini semua pelayanan yang diberikan memang tanpa dipungut biaya.
“Meskipun pelayanan gratis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, misalnya diberikan hanya bagi mereka pelaku IKM yang berdomisili atau produksi usahanya di Banjarmasin saja. Harapannya ke depan di Rumah Kemasan Banjarmasin terus berbenah. Banyak melakukan pembelajaran sebagai upaya membantu para IKM Kota Banjarmasin semakin berkembang.Harap nya..(MHD)