mediapublik.net, Marabahan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Munadi, ST pada pagi Selasa (4/2) di kantornya jalan Jend Sudirman No.73 Ulu Benteng, Kec. Marabahan melaksanakan kesepakatan Perjanjian Kinerja (PK) yang telah Senin (3/2) kepada Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekertaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi dan 17 Camat kepada Pj. Bupati Dinansyah di halaman kantor Bupati.
Munadi mengatakan Perjanjian Kinerja (PK) ini sudah diatur oleh Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014. “Dengan adanya penandatanganan PK ini Kepala SKPD dapat mengetahui bahwa setelah anggaran disahkan maka setiap Kepala SKPD ini harus menjalankan dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah.
Setiap daerah harus melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan di indikator masing-masing kepada kepala pemerintahanya. Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut,” kata Munadi.
Adanya penandatanganan PK yang kemarin, ujar Munadi akan ditindak lanjuti dengan masing-masing Kepala SKPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk kegiatan sehingga terlaksana dan mencapai target yang diharapkan.
PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja yang sudah dijalankan. Kepala Bappelitbang mengaku sudah koordinasi dengan provinsi kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada beberapa daerah di kalsel termasuk Provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.
Munadi ungkapkan untuk Kabupaten Barito Kuala masih belum menerapkan aplikasi tersebut karena masih terkendala beberapa hal seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi.
Ia pun berharap perjanjian kinerja 2025 ini bisa berjalan dengan baik dan menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala, sehingga apa yang sudah diberikan pemerintah daerah digunakan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.
Fahrurrijal, ST. MT selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah mengatakan bahwa perencanaan aplikasi ini akan diuji coba setelah pelantikan Bupati terpilih Barito Kuala di tahun 2025 ini. “Sudah berlangsung dua tahun belakangan ini di Bappelitbang terkait PK dan ini akan menjadikan bahan evaluasi sebagai dasar perencanaan selanjutnya,” ujarnya. (S.A/Vid: RG/Foto : Ben)