Apa kata Ketua DPRD tentang 3 Proyek Pemko. Banjarmasin yang Molor

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri duduk di kursi hitam bersama Pimpinan Media Publik Firdaus di Ruang Kerja Pimpinan DPRD usai melakukan wawancara

mediapublik.net, Banjarmasin

Pelaksanaan konstruksi seringkali dituntut untuk dapat adaptif terhadap kondisi lapangan yang ada, perubahan sangat umum terjadi dalam rangka menyesuaikan dengan lokasi pelaksanaan proyek.

Addendum dapat dilaksanakan jika ada sebab-sebab tertentu antara  pemberi pekerjaan dalam hal ini Pemko Banjarmasin ,  dengan kontraktor, dan mengakibatkan terjadinya beberapa perubahan dalam perjanjian awal dalam kontrak.

Perubahan kontrak ( Addendum) tersebut dapat berupa penambahan waktu pekerjaan dalam penyelesaian Pembangunan sebuah proyek akibat tidak selesai tepat waktu (molor).

Dari pantauan Jurnalis mediapublik.net ditemui ada 3 Proyek Pembangunan di Pemko Banjarmasin mengalami ketelambatan yakni Pembuatan Draines di jalan Samudera – Lambung Mangkurat, Pembangunan jembatan Sungai Andai yang menghubungkan Prumnas Kayu Tangi Sultan Adam. Pembuatan Sumur Pompa disampai Balai Kota Pemko Baarmasin.

Menanggapi keterlambatan ini dengan adanya addendum tersebut ,  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri pada mediapublik.net Selasa (4/2) mengatakan semua kegiatan proyek Pembangunan konstruksi sudah ada Time schedulenya jika ini dikerjakan sesuai dengan tahapannya maka selesainya pekerjaan tersebut tak akan molor.

Kecuali  ada sesuatu keadaan yang force majeure (keadaan memaksa diluar kendali)  maka bisa di totelerir, namun dari fakta ini terlihat adalah ada pada perencanaan yang belum bisa dimaksimalkan sehingga kedepan harus jadi perhatian khusus baik dari Tingkat Pemerintah Kota (Pemko)  sendiri maupun bidang pekerjaanya termasuk yang mengawasinya untuk dimaksimalkan.

Kalaupun ada terjadi ditingkat penyedia barang jadinya pada Vendor kembali lagi maka harus ada perencanaan yang lebih baik.

Untuk lebih jelasnya bagaimana evaluasi keterlambatan Pembangunan 3 proyek ini, Kita masih menunggu laporan dari Komisi III yang hari ini telah melakukan Rapat Dengar Pendapat kepada Dinas PUPR Banjarmasin.(MP/ DS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *