mediapublik.net, Banjarmasin
Kepala Kemetrian Agama (Kemenag.) Kalimantan Selatan (Kalsel) Drs. Haji Muhammad Tambrin, M.M.Pd mengatakan kebijakan tentang keberangkatan jamaah haji tahun 2021 sampai saat ini Kemenag. RI belum memberikan informasi yang menyatakan diperbolehkan.
Namun dalam hal Umrah masih diperlukan pengkajian berbagai langkah ditempuh agar bisa dilaksanakan dengan melakukan respon cepat atas kegiatan Umrah dan Haji.
Untuk menyikapi pesiapan terhadap rencana Jamaah Umrah tersebut menurut Tamrin disampaikannya pada mediapublik.net saat berada di ruang kerjanya di Kemenag Kalsel Banjarmasin, dimana pada bulan September kemarin sudah memfasilitasi kegiatan pertemuan Rapat Kordiansi (Rakor).
Dihadiri Sekda , Kepala Dinas Kesehatan,Kepala divisi Imigrasi, Kepala Menkumham, Kepala Dinas Pariwsata Kalsel serta Kabid PHU Kalsel , Kakan Kemenag. Se Kalsel , dari pusat direktur bimas Haji Umrah, Dirjen PHU RI, Sekjen kemenag RI.
Dalam diskusi tesebut Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar merencanakan agar pelaksanaan umrah di Kalimantan Selatan bisa langsung berangkat dari embarkasi Bandara Syamsudin Noor internasional bisa langsung menuju Jeddah yakni Jeddah King Abdul Aziz, juga dapat melewati internasional Madinah.
Sekda juga menanyakan syarat tentang pelaksanaan protokol Kesehatan, dan dari beberapa penjelasan ternyata saat ini Indonesia masih menunggu ketetapan Kerajaan Arab Saudi tentang teknis pelaksanaan Umrah tahun 2021 dapat diperbolehkan.
Mudah-mudahan dalam hal ini Pemprov. di bawah Gubernur Paman Birin bisa menyiapkan apa-apa yang sudah disampaikan oleh Kemenag RI pusat tentang pelayanan umrah.
Sementara itu Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakariya mengatakan regulasi karantina bagi calon jamaah terbaru 2021 masih disusun dan belum final.
“Bulan lalu saya mengikuti FGD bersama Kemenlu, Kemenhub, dan instansi lain memang belum final jadi terkait regulasi pasca pandemi ini yang perlu disiapkan lebih matang lagi oleh pihak Kemenag, khususnya karantina,” kata Zaky disampaikannya pada MNC Portal Indonesia, pekan lalu.
Dirinya menyebut berbagai regulasi di tahun ini akan berbeda dari regulasi pelaksanaan umrah jilid ke 2 bulan lalu ada, beberapa rencana perubahahan termasuk umroh satu pintu hingga karantina jelas Zaky. (Zahir)