Sah! Bupati dan DPRD Tala Sepakati Perubahan Anggaran 2025, Ini Dampaknya ke Program Rakyat

TANAH LAUT1 views

MediaPublik.net, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama DPRD resmi menyepakati perubahan arah kebijakan anggaran 2025. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi pondasi penting bagi penyusunan APBD Perubahan, yang akan berdampak langsung pada jalannya program dan pembangunan daerah.

Langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala). Senin (16/06/2025), Bupati Tala H. Rahmat Trianto bersama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Prosesi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tala, mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas komitmen dan keseriannya dalam membahas rancangan perubahan KUA-PPAS. Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memastikan arah anggaran dapat disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.

“Nota Kesepakatan ini akan menjadi dasar utama bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025 yang akan segera kita bahas bersama DPRD,” ujar Rahmat.

Lebih lanjut, ia menekankan urgensi penyelesaian dokumen anggaran tersebut secara tepat waktu. Hal ini agar seluruh program kerja dan kegiatan prioritas yang telah disesuaikan dalam perubahan KUA-PPAS bisa segera diimplementasikan secara efektif.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD agar segera menyesuaikan dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan dengan cermat. Ikuti tahapan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD secara disiplin,” tegasnya.

Dalam momentum tersebut, Bupati juga berharap agar semangat sinergi dan koordinasi lintas lembaga tetap terjaga. Hal ini diyakini akan menghasilkan APBD Perubahan yang lebih responsif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik secara optimal.

Dengan telah ditekennya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut segera melangkah ke tahap berikutnya: pembahasan Raperda Perubahan APBD. Seluruh pihak diharapkan menjaga soliditas dan komitmen dalam proses ini demi menjamin kelancaran program-program strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *