mediapublik.net, Sampit
Prosesi pelantikan 40 Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Sampit pada 14 Agustus 2024 berjalan dengan lancar dan penuh hikmat.
Turut hadir diacara sacral ini jajaran Forkopimda Kotim serta keluarga anggota DPRD terpilih yang hadir dalam acara pelantikan untuk turut menyaksikan prosesi pelantikan.
Sekretaris DPRD Kotim M Yusuf. Dengan “Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/299/2024 tanggal 1 Agustus 2024 dibacakannya tentang pemberhentian dengan hormat Anggota DPRD Kotim dan pimpinan Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2019-2024 dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini,”
Ditambahkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/300/2024 tentang peresmpian pengangkatan Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029 pada 14 Agustus 2024.
“Berdasarkan SK tersebut adapun nama-namanya yakni untuk nama-nama terpilih di Kotim I atau daerah pemilihan (Dapil) I diantaranya Muhammad Idi dari PKB, Chindy Maulidtika Yunifa dari Gerindra, Angga Aditya Nugraha dari PDI Perjuangan, Ahyar dari PDI Perjuangan, Modika Latifah Munawarah dari PDI Perjuangan, Riskon Fabiansyah dari Golkar, Ir Pardamean Gultom dari Nasdem, H Suprianto dari PKS dengan, M Kurniawan Anwar dari PAN dan Ir SP Lumban Gaol dari Demokrat,”bebernya.
Kemudian dari Kotim II atau Dapil II yakni Marudin dari PKB, Rambat dari Gerindra, Paliansyah dari PDI Perjuangan, Dra Rinie dari PDI Perjuangan, H Abdul Kadir dari Golkar, Syahbana dari Nasdem, Ariyandi dari PKS dan Dadang Siswanto dari PAN.
Selanjutnya dari Kotim III atau Dapil III yakni Drs Zainuddin dari PKB, Akhyannoor dari Gerindra, Muhammad Hafiz dari PDI Perjuangan, H Rudianur dari Golkar, Ir H Eddy Mashamy dari PAN dan Wahito Fajriannoor dari Demokrat.
Sementara di Kotim IV atau Dapil IV yakni Memey Wulandari dari PKB, Langkap dari Gerindra, Devi dari PDI Perjuangan, Parimus dari PDI Perjuangan, Dra Hj Mariani dari Golkar, Noor Aprilly dari PKS dan Supian Hadi dari PAN.
“Kemudian dari Kotim V atau Dapil V yaitu M Abadi dari PKB, Juliansyah dari Gerindra, Andi Lala dari Gerindra, Seto Hadi dari PDI Perjuangan, Rimbun dari PDI Perjuangan, H Abdul Sahid dari Golkar, Hairis Salamad dari PAN, Muhammad Ridho Ansari dari Demokrat dan Hendra Sia dari Perindo,”sebutnya.
Untuk informasi, ke 40 Anggota DPRD Kotim yang dilantik telah melakukan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Sampit dan didampingi rohanian masing-masing agama. Serta telah dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Dengan demikian ke 40 Anggota DPRD Kotim tepilih telah resmi menjadi Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029.
Terpantau dari Jurnalis halaman kantor DPRD Kotim dipenuhi Karangan Bunga yang bertuliskan Selamat sukses atas dilantiknya Anggota DPRD terpilih yang datang dari berbagai instansi baik pemerintah daerah, swasta hingga paguyuban masyarakat. (MP/dia/matakalteng)
mediapublik.net, Sampit
Prosesi pelantikan 40 Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Sampit pada 14 Agustus 2024 berjalan dengan lancar dan penuh hikmat.
Turut hadir diacara sacral ini jajaran Forkopimda Kotim serta keluarga anggota DPRD terpilih yang hadir dalam acara pelantikan untuk turut menyaksikan prosesi pelantikan.
Sekretaris DPRD Kotim M Yusuf. Dengan “Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/299/2024 tanggal 1 Agustus 2024 dibacakannya tentang pemberhentian dengan hormat Anggota DPRD Kotim dan pimpinan Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2019-2024 dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini,”
Ditambahkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/300/2024 tentang peresmpian pengangkatan Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029 pada 14 Agustus 2024.
“Berdasarkan SK tersebut adapun nama-namanya yakni untuk nama-nama terpilih di Kotim I atau daerah pemilihan (Dapil) I diantaranya Muhammad Idi dari PKB, Chindy Maulidtika Yunifa dari Gerindra, Angga Aditya Nugraha dari PDI Perjuangan, Ahyar dari PDI Perjuangan, Modika Latifah Munawarah dari PDI Perjuangan, Riskon Fabiansyah dari Golkar, Ir Pardamean Gultom dari Nasdem, H Suprianto dari PKS dengan, M Kurniawan Anwar dari PAN dan Ir SP Lumban Gaol dari Demokrat,”bebernya.
Kemudian dari Kotim II atau Dapil II yakni Marudin dari PKB, Rambat dari Gerindra, Paliansyah dari PDI Perjuangan, Dra Rinie dari PDI Perjuangan, H Abdul Kadir dari Golkar, Syahbana dari Nasdem, Ariyandi dari PKS dan Dadang Siswanto dari PAN.
Selanjutnya dari Kotim III atau Dapil III yakni Drs Zainuddin dari PKB, Akhyannoor dari Gerindra, Muhammad Hafiz dari PDI Perjuangan, H Rudianur dari Golkar, Ir H Eddy Mashamy dari PAN dan Wahito Fajriannoor dari Demokrat.
Sementara di Kotim IV atau Dapil IV yakni Memey Wulandari dari PKB, Langkap dari Gerindra, Devi dari PDI Perjuangan, Parimus dari PDI Perjuangan, Dra Hj Mariani dari Golkar, Noor Aprilly dari PKS dan Supian Hadi dari PAN.
“Kemudian dari Kotim V atau Dapil V yaitu M Abadi dari PKB, Juliansyah dari Gerindra, Andi Lala dari Gerindra, Seto Hadi dari PDI Perjuangan, Rimbun dari PDI Perjuangan, H Abdul Sahid dari Golkar, Hairis Salamad dari PAN, Muhammad Ridho Ansari dari Demokrat dan Hendra Sia dari Perindo,”sebutnya.
Untuk informasi, ke 40 Anggota DPRD Kotim yang dilantik telah melakukan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Sampit dan didampingi rohanian masing-masing agama. Serta telah dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Dengan demikian ke 40 Anggota DPRD Kotim tepilih telah resmi menjadi Anggota DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029.
Terpantau dari Jurnalis halaman kantor DPRD Kotim dipenuhi Karangan Bunga yang bertuliskan Selamat sukses atas dilantiknya Anggota DPRD terpilih yang datang dari berbagai instansi baik pemerintah daerah, swasta hingga paguyuban masyarakat. (MP/dia/matakalteng)