Pelaihari, mediapublik.net
Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta menghadiri rapat pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Tala, Kamis (20/6).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tala Hariyanto tersebut
dihadiri 24 anggota DPRD dari 35 anggota yang ada di DPRD Tala.
Bupati Tala H. Sukamta pada
rapat tersebut berharap dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah, dapat
semakin meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam
wilayah Kabupaten Tala sehingga tercapai pelayanan masyarakat yang maksimal,
menuju terwujudnya masyarakat Tala yang sejahtera dan lebih maju.
Sukamta mengajak kepada seluruh komponen daerah untuk
menyatukan tekad dan langkah dalam membangun dan memajukan Tala. “Kami
jajaran eksekutif pemerintah Kabupaten Tala menyampaikan ucapan terimakasih dan
penghargaan yang setinggi tingginya dan sekaligus apresiasi positif atas segala
bantuan, partisipasi serta sumbangsih DPRD Kabupaten Tala dalam pengambilan
keputusan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tala
tahun anggaran 2018,” ucapnya.
Ia juga melaporkan bahwa
RKPD perubahan tahun 2019 sebenarnya telah diselesaikan pada 31 Mei lalu.
“Jadi RKPD murni 2020 dan RKPD perubahan 2019 ditingkat eksekutif sudah
bisa kami selesaikan 31 Mei yang lalu,” jelasnya.
Namun karena ada mekanisme
dimana dalam Permendagri menyatakan bahwa RKPD perubahan baru disampaikan atau
difasilitasi oleh pemerintah provinsi setelah semester pertama, maka fasilitasi
RKPD perubahan baru bisa dilakukan pemerintah provinsi pada awal minggu pertama
bulan Juli, tapi pada prinsipnya bahwa ditingkat Kabupaten sudah bisa
diselesaikan. “Dan untuk RKPD murni 2020 hari ini sudah selesai
difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sehingga kita akan
segera menyelesaikan untuk menjadi KUA PPAS 2020 dan nantinya akan diajukan ke
DPRD dalam sidang paripurna,” jelasnya. (Relhum MP)