Banjarbaru, mediapublik.net
Bupati Tanah Laut H. Sukamta hadiri Acara Kunjungan Kerja Tim Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat H. Maksid Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Senin (24/2) pagi.
Kunjungan Kerja Tim Badan Anggaran DPR RI kali ini Dalam Rangka Menghimpun Masukan, Saran dan Rekomendasi tentang Kebijakan Penerimaan, Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Dalam APBN.
Sukamta dalam paparannya menjelaskan bahwa dana transfer APBN sering kali terlambat ditransfer sehingga mengakibatkan Pemerintah Daerah dianggap tidak maksimal dalam menggunakan dana transfer tersebut.
“Keterlambatan itu berakibat memunculkan silpa yang cukup besar karena ditransfer saat anggaran berjalan, sebab itu kami Pemerintah Daerah berharap agar dana transfer tersebut dapat ditransfer tepat waktu, ” jelas Kamta.
Dirinya juga sampaikan Anggaran Dana Desa dari Pemerintah pusat sangat terasa manfaatnya bagi kemajuan dan pembangunan desa. Dari evaluasi indeks desa membangun yang dilaksanakan Kementrian Desa di Tanah Laut mendapat peningkatan yang signifikan, di tahun 2018 desa sangat tertinggal ada 2 desa dan 2019 tersisa 1 desa yang akan diselesaikan sebelum tahun 2022.
Untuk desa tertinggal pada tahun 2018 berjumlah 55 desa dan saat ini tersisa 15 desa. Sedangkan desa berkembang pada tahun 2018 berjumlah 66 desa dan saat ini meningkat menjadi 89 desa. Sedangkan desa maju pada tahun 2018 berjumlah 7 desa dan di 2019 juga mengalami peningkatan menjadi 25 desa.
“saya kira ini adalah ukuran bahwa dengan adanya dana desa memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan pembangunan di pedesaan.” Ucap kamta
Cuncun Ahmad Syamsul Rizal selaku Ketua Rombongan Tim Badan Anggaran DPR RI menyampaikan Kabupaten Tanah Laut adalah Kabupaten yang di prioritaskan karena dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati.
“Sesuai dengan daftar hadir, Bupati Tanah Laut adalah satu-satunya Bupati yang hadir dalam kegiatan ini, oleh sebab itu dalam kegiatan ini Kabupaten Tanah Laut menjadi Kabupaten Kota yang kami prioritaskan,” ujar Cuncun.
Sukamta juga menjawab pertanyaan dari Anggota Tim Badan Anggaran DPR RI Ibu Hj. Siti Mukaromah yang mempertanyakan rencana Pemerintah Daerah terkait pasca tambang.
Dalam jawabannya Sukamta menyampaikan akan mengembangkan lahan reklamasi pasca tambang menjadi kandang penggembala ternak dengan harapan agar lahan tersebut sisi ekologinya akan memberikan nilai ekonomi.
PT. Arutmin pemegang PKP2B di Kabupaten Tanah Laut 248,7 hektar lahan pasca tambangnya sudah 100% reklamasi, reklamasi pasca tambang diharapkan tidak hanya memberikan nilai ekologi saja, karena itu pemkab ingin mengembangkan lahan reklamasi tersebut menjadi kandang penggembalaan ternak yang nantinya akan melibatkan masyarakat sehingga dengan lahan yang besar yang ditumbuhi pakan alami tersebut diyakini kedepan akan memberikan nilai ekonomi yang besar tutup Kamta.
Turut berhadir dalam klegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Selatan H. Syahbirin Noor, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati Wali Kota se-Kalimantan Selatan serta para Pejabat Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(MP/Rel)