APBMI & Koperasi TKBM Banjarmasin gagal bahas kenaikan Tarif Upah di Pelabuhan

mediapublik.net, Banjarmasin

Selama 8 tahun tarif upah bongkar muat di wilayah pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang dikerjakan anggota Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin belum ada penyesuaian.

Pada hal harga sejumlah komoditas sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Kondisi ini  dipertanyakan oleh para buruh di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Menyikapi hal tersebut, Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin M Noor telah mencoba melakukan upaya pertemuan untuk duduk satu meja dengan APBMI membicarakan tentang kenaikan penyesuaian tarif upah di Pelabuhan, kemarin

Keinginan yang disampaikan pihak Koperasi TKBM Samudera Nusantara tersebut ternyata disambut baik  oleh  pihak APBMI  untuk membicarakannya  pada tanggal 3 Juli 2023.

Sangat disayangkan waktu yang disepakati bersama tersebut, gagal. Karena pihak APBMI dengan alasan mengikuti pelatihan di salah satu hotel di Banjarmasin selama 5 hari.

Ketua Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin Muhammad Nor di konfirmasi media ini diruang kerjanya senin (3/7/23) mengatakan, pihaknya  tetap menunggu hingga jum’at akan datang.

Terkait rencana kenaikan penyesuaian tarif upah di wilayah pelabuhan benar” itu sudah seharusnya dapat direalisasikan.  Mengingat sudah 8 tahun tidak ada kenaikan. Idealnya setiap 2 tahun sekali harus ditinjau melihat perkembangan dilapangan.

Muhammad Nor (M Noor) mengatakan apada mediapubilik.net,  mereka juga mengambil  langkah” dengan  mengirim surat ke KSOP Banjarmasin dari unsur pemerintah sebagai pembina Koperasi diwilayah pelabuhan. Untuk mencari solusi terbaik yang selama ini menjadi permasalahan dikalangan buruh tentang tarif upah di pelabuhan.

Sebenarnya kalau pihak APBMI belum bisa menaikkan tarif upah di pelabuhan, tambah Muhammad Nor surati pihaknya dan otomatis pihaknya tidak akan memaksakan dan akan menanggapinya terkait kenaikan upah tersebut.

Ditanya bila masih belum mendapat respon dari APBMI Muhammad Nor secara tegas menyatakan, jangan salahkan pengurus bila mereka mengadakan aksi.

Mereka bukan saja dari anggota Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin tapi juga dari Serikat pekerja transportasi Indonesia.

Sejatinya kenaikan tarif upah yang diusulkan pihaknya dan para anggota ada 2 macam tergantung komoditi yakni sebesar 16 dan 15 persen, ujar Muhammad Nor.(Hafru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *