Awasi Pupuk, Petani akan difasilitasi dengan Kartu Tani

mediapublik.net, Pelaihari

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Tanah Laut (Tala) M. Faried Widyatmoko memimpin Rapat Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Tanah Laut.

Rapat ini digelar di Aula Distanhorbun Tala pada Selasa (18/10) yang juga berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Aparat Penegak Hukum (APH), produsen pupuk subsidi, distributor pupuk subsidi serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Faried menyampaikan rapat ini digelar dengan tujuan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai berubahnya regulasi pupuk bersubsidi. Faried juga menyampaikan ada perbedaan yang cukup prinsip dari regulasi terdahulu dengan regulasi yang baru.

“Ada dua hal berbeda dari regulasi ini kita tahu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 ada tujuh jenis pupuk yang disubsidi, sedangkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 hanya 2 jenis pupuk yang disubsidi yaitu NPK dan Urea,”

Faried menambahkan untuk jenis tanaman yang diberikan subsidi di Permentan Nomor 41 Tahun 2021 ada 72 jenis tanaman, sedangkan di Permentan Nomor 10 Tahun 2022 hanya sembilan komoditas yang disubsidi.

“Berkurang nya komoditas sesuai Permentan tahun 2022 untuk Tala ini dengan tidak dialokasikannya lagi subsidi untuk tanaman kebun, sawit dan karet,”

Farid berharap berkurangnya alokasi subsidi ini tidak menimbulkan adanya potensi penyimpangan di kalangan petani.

“Harapannya bagi para petani kebun yang tidak lagi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, agar lebih bijak lagi menggunakan pupuk organik yang bisa diproduksi sendiri,”

Masing-masing peserta rapat yang sudah mengemukakan pendapat serta sepakat berkoordinasi untuk mengawasi dan meminimalisir penyimpangan yang akan muncul di masyarakat. Terakhir disampaikan pula bahwa nantinya petani akan difasilitasi dengan Kartu Tani yang bekerjasama dengan Bank BNI. (Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *