mediapublik.net, Banjarmasin
Bertempat di jalan Pramuka Komplek Kenanga Banjarmasin, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Media Siber Indonesia (DPD SMSI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni sejumlah Pengurus DPD DPC (Dewan Pimpinan Cabang) & LBH, MCM Kalsel melaksanakan Rapat Kordinasi dengan agenda Pembahasan Program Kerja 2023-2027, Sabtu (14/1)
Terpenting utama juga pembahasan tentang munculnya peraturan Walikota Banjarbaru (PERWALI) tentang pengaturan kebijakan media yang bermitra kerja dengan Pemerintahan Banjarbaru.
Adapun tentang Program kerja yang akan dilaksanakan adalah Pendataan keanggotan Media Siber, Persiapan pengumpulan kelengkapan data Perijinan Media agar terigistrasi, Kesiapan Konsultan IT, persiapan para Wartawan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Persiapan Pelantikan DPC SMSI Banjarmasin, Pengumpulan Iuran Anggota untuk membantu operasional kegiatan kesekretariatan dan lainnya.
Menanggapi terbitnya Perwali tentang kebijakan Walikota Banjarbaru dalam kemitraan kerja anatara Pememerintahan Walikota Bajarbaru dengan Media menurut Ketua DPD SMSI Kalsel Anang Fadilah yang didampingi Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Ketua DPC SMSI Banjarbaru dikatakannya terbitnya Perwali itu terlalu terburu buru.
Sikap SMSI Kalsel terhadap kebijakan tersebut bukan menolak dengan asumsi waktu terlalu premature seharusnya dilakukan secara terukur dan terencana. Dikeluarkannya Perwali tersebut ditengah gejolak munculnya media media online.
Meski demikian kita tak menepikan bahwa Media Online harus dibentuk secara Profesioanal dengan legalitas yang jelas, namun dinilai Perwali itu waktunya terlalu singkat tanpa melakukan kajian, ekpose , Persentasi terhadap keberadaan Media tersebut dengan Pelaku Usaha Media.
Ketua SMSI Banjarbaru Rudi katakan Perwali yang mengatur Kerjasama dengan media ini SMSI mempertanyakan mengapa demikian, sementara kondisi Kami saat setelah Pandemi covid19 mencoba bertahan kemudian usai Pandemi bermunculanlah media siber itu tentu harus ada hal yang bijak dalam pengambilan keputusan Pemerintah untuk menggalang Kerjasama.
Daerah haruslah bijak sebagai Pembina media duduk bersama dalam musyawarah mufakat, kapan Perwali itu diterbitkan kapan untuk menyususn drap Perwali itu secara bersama sama untuk menyikapi sebuah keputusan yang bijak.
Kota Banjarbaru adalah cikal bakal ibukota Kalsel hal ini harus dilihat kedepannya Banjarbaru akan jadi Barometer bagaimana media media di Kalsel itu berkembang secara Profesioanal, tentunya tidak mematikan usaha rekan media yang lain yang sudah berpuluh tahun berusaha dibidang media bekerja sebagai wartawan yang bernaung di media tersebut.
Kalau medianya tetap eksis janganlah dimatikan usaha mereka tersebut, mengingat mereka sudah berpengalaman puluhan tahun janganlah dimatikan semangat Wartawa mereka yang sudah lama berkecimpung di dunia Pers, tegas Rudi.
Ketua Hubungan Antar Lembaga SMSI Kalsel Firdaus menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap Perwali tersebut dimana Kepada Pelaku usaha Media diantaranya Media Online perlu ditumbuh kembangkan dirangkul Ketika adanya Peraturan yang menyangkut hal Media.
Untuk itu sebaiknya panggillah para pelaku Usaha Media itu untuk bersma membicarakan solusi terbaik agar kemitraan kerja dapat terjalin dengan baik. Hal ini mengingat Para Pejabat Pimpinan Pemerintahan adalah Pembina Organisasi sudah sewajarnya membicarakan kebijakan yang sifatnya memberikan manfaat kepada Pelaku usaha dan Publik pembaca dari media tersebut, tegas Firdaus. (MP)