mediapublik.net, Takisung-Tala
Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI senilai Rp 2,4 juta per orang mulai disalurkan di Kabupaten Tanah Laut, beberapa pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan pun bertanya-tanya dengan persyaratan untuk menjadi penerima bantuan.
Jum’at (16/10) usai mendampingi penyerahan Banpres di Kecamatan Takisung, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Tanah Laut, H. Syahrian Nurdin, menyampaikan ada tiga kemungkinan jika pelaku usaha mikro belum menerima bantuan presiden produktif.
Pertama mungkin mereka ada hutang di Bank, mereka yang menerima ini tidak ada hutang di bank. Kedua mungkin mereka tidak diusulkan desa yang bersangkutan. Ketiga, mungkin saja mereka belum menerima informasi padahal mereka masuk daftar penerima,” ungkapnya.
Syahrian pun menyampaikan solusi untuk pelaku usaha yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) namun hingga saat ini tidak menerima bantuan tersebut.
” Coba dicek di desa apakah mereka sudah diusulkan. Atau mereka merasa sudah diusulkan tapi tidak mendapatkan, coba cross check lagi di Bank BRI, dan kalau mereka memang UMK dan belum diusulkan, masih ada kesempatan untuk diusulkan kembali. Kami masih membuka kesempatan. Lapor dulu, kalau tidak lapor kita tidak tahu,” jelasnya.
Diketahui lebih lanjut, Kabupaten Tanah Laut berada di peringkat kedua dalam aspek pengusulan penerima bantuan se Kalimantan Selatan yaitu diajukan untuk 13 ribu orang. Dari 13 ribu penerima yang diajukan, hingga berita ini diterbitkan, tercatat ada 11 ribu penerima yang telah disetujui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI untuk disalurkan kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Laut. (MP/Diskominfo Tala)