Bekerjasama dengan PERAKTALA, POSBAKUMADIN Bagikan ID Card Para Legal

mediapublik.net, Pelaihari

Bertempat di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Rakyat Tanah Laut  (DPP PERAK TALA)  jalan Majakeling Pelaihari, Pos  Bantuan Hukum Indonesia Cabang  Tanah Laut (POSBAKUMADIN )membagikan ID Card Paralegal (Konsultan Hukum).

Tak hanya itu organisasi hukum pertama di Kalsel ini yang beranggotakan PARALEGAL ini  sekaligus memberikan pembekalan Hukum dalam upaya memahami masalah hukum dan sosialisasi paralegal hukum yang bertindak sebagai  fasilitator bagi rakyat yang memerlukan bantuan hukum.

Ini dikatakan Sekretaris POSBAKUM  Suseno, SH  ditengah peserta ParaLegal hukum yang hadir Senin (1/3) di Markas Besar DPP PERAKTALA.

Penyerahan tanda keanggotaan POSBAKUM itu adalah sebagai salah satu bukti sah Kita sudah melaksanakan Diklat  dan KTA. Itu merupakan bukti legal bahwa mereka   yang mendapat kartu ID CARD  itu sudah bisa melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat untuk melakukan upaya upaya hukum di luar persidangan.

Sementara itu manfaat yang bisa diambil dari sisi Pemerintah  dapat membantu Pemerintah dalam ikut menyeleaikan permasalahan hukum dimasyarakat sedang pada rakyat merupakan salah satu  bentuk tanggung jawab sosial, dalam melakukan penyuluhan,  melakukan pelatihan pelatihan hukum kepada masyarakat dan khususnya paralegal.

Suseno berharap dimana saat ini Pemerintahan Desa yang banyak tersebar dalam menjalankan fungsi pemerintahan belum memiliki Pendamping Hukum hendaknya dapat menggunakan Paralegal ini sebagai SDM pendamping Desa  dalam bidang hukum , sehingga dalam kegiatan Desa dapat terbantu dalam menyelsaiakn permasalah hukum di masatarakat. (MP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *