BNN HSU gelar workshop penguatan kapasitas kepada insan media

mediapublik.net, Amuntai

Guna mendukung Kabupaten Tanggap Ancam Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)  menggelar workshop penguatan kapasitas kepada insan media yang ada di Kabupaten HSU.

Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Balqis Amuntai, Kamis (24/6) ini, juga dimaksudkan dalam rangka penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terutama kepada insan media yang diharapkan juga dapat memberikan  pemahaman bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat.

“Kami sangat memerlukan rekan-rekan media dalam menginformasikan berbagai kegiatan pencegahan narkoba.” Kata Kepala BNNK HSU Kompol H Syamsuddin dalam kegiatan tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama BNNK dengan Insan Media  di Kabupaten HSU yang mana melingkupi segala kegiatan BNNK dari segi pencegahan narkoba di masyarakat.

“Kegiatan pencegahan ini dimaksudkan bagaimana teman-teman Insan media itu sebagai fatner dan  berikan kami untuk melakukan pencegahan maupun penyebarluasan informasi. Dengan kerjasama kita semua akan memberikan dampak baik untuk pencegahan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara.” Imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo HSU, Hj Khalidiyah yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, mengaku menyambut baik upaya yang dilakukan BNNK HSU kepada rekan-rekan media, baik media cetak, elektronik maupun online, tak terkecuali dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten HSU.

Selain itu, Ia juga menawarkan berbagai program atau iklan secara gratis yang dapat disampaikan BNNK HSU terkait perang melawan Narkotiba melalui di saluran televisi Kominfo HSU.

” Kami siap membantu, baik melalui program kami seperti dialog, program reality show atau iklan lainnya.” tutupnya

Disamping menghadirkan narasumber dari BNNK sendiri, workshop ini juga menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres HSU dan Kesbangpol Pemkab HSU yang memberikan materi terkait regulasi pembentukan Raperda P4GN di tahun 2021.(Abel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *