Pelaihari, mediapublik.net Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala menggelar Apel hari keselamatan kesehatan kerja dan Pernyataan dimulainya bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020 , di Halaman Stadion Pertasi Kencana pada Rabu (12/02).
Dalam upacara tersebut Bupati Tala H.
Sukamta bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) lengkap dengan menggunakan
helm, rompi dan sepatu safety yang sesuai dengan standard keamanan bekerja.
Sebelum Apel digelar Bupati
Tala Sukamta didampingi Sekda Tala Dahnial Kifli serta unsur Forkopimda Tala menyerahkan
piagam penghargaan kepada delapan Perusahaan yang ada di Tala, penghargaan
tersebut karena kedelapan perusahaan tersebut memiliki track record zero
accident atau tidak pernah mengalami insiden atau kecelakaan kerja.
Setelah itu Sukamta pun melakukan pengecekkan peserta apel dengan mengenakan Mobil Jeep kap terbuka, peserta apel sendiri terdiri dari unsur Karyawan Perusahaan, Satpol PP dan Damkar Tala serta BPBD Tala.
Bupati Tala Sukamta membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI. mengatakan Pemerintah mengajak seluruh stakeholder baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja, dan masyarakat, untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pengawasan.
Menurutnya, hal tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan kerja yang akan mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional. “Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi dan pencemaran lingkungan, tapi juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sukamta meminta Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. Namun bagaimana pencegahan, antisipasi, sebelum terjadinya kecelakaan kerja harus diperhatikan oleh seluruh stakeholder. Kecelakaan kerja, menurutnya, tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin menegaskan, K3 bukan
hanya tanggung jawab para pengusaha dan pemerintah. Namun, serikat
pekerja/buruh juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat
dijalankan secara efektif,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Kecelakaan
kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan
ketenagakerjaan (IPK). “Semua ini karena hubungan yang baik pekerja dan
perusahaan. Saya berpesan agar ini terus dipertahankan. Jaga hubungan baik,
antara tenaga kerja dan pengusaha sebagai hubungan mitra,” imbuhnya. (MP/Rel)