Bupati Launching Pinjaman Tanpa Bunga

Pelaihari, mediapublik.net

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ( Tala) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, untuk penempatan dana investasi daerah berupa pinjaman modal usaha yang akan disalurkan oleh BPR Tala kepada pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Tala.
            Penandatanganan perjanjian antara Pemkab Tala Sukamta  dengan BPR Tala Surapto  tersebut dilaksanakan disela Upacara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tala Selasa, (1/10).

            Direktur BPR Tala Suprapto mengatakan, untuk kegiatan BPR ini telah bekerjasama dengan beberapa SKPD di Tala, diantaranya Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan  Usaha lainnya sesuai Peraturan Bupati Nomor 80 tahun 2019.

            Bupati Tala Sukamta mengungkapkan, bahwa pada tahun ini pihaknya memberikan anggaran investasi langsung dari Pemkab Tala untuk tahun 2019 sebesar Rp10 Miliar dan rencana tahun anggaran tahun 2020 sebesar Rp22,5 miliar. Pihaknya melakukan program ini sudah melalui semua tahapan, terlebih juga sudah dikonsultasikan ke Otoritas Jasa Keuangan.
“Alhamdulillah program kita sangat didukung oleh mereka,” Ungkapnya.

            Sukamta menambahkan, dalam rangka pemberian pinjaman modal usaha, targetnya adalah untuk pelaku usaha yang memiliki jenis usaha mikro dalam sektor usaha Pertanian, Perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil, dan usaha lain.

            Pihaknya mengakui, hanya Kabupaten Tala yang benar-benar memiliki pinjamam dengan bunga nol persen, untuk pinjaman 5 juta rupiah kebawah benar-benar tanpa bunga, sedangkan untuk Rp5 juta sampai Rp15 juta menggunakan agunan dengan jaminan rendah.

          “Kita Pemkab Tala berinvestasi pada BPR Tala, sehingga program bunga nol persen ini menggunakan sistem perbankan dari BPR Tala . Nanti ada kewajiban dari BPR untuk mengembalikan investasi yang kita tanam” jelasnya.

           Sukamta menyebutkan, launching program pinjaman tanpa bunga ini, masih menunggu kesiapan dari BPR Tala, namun harus terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat luas, sehingga terdapat kesamaan persepsi anatara Pemkab tala dengan masyarakat.

         “Ini bukan Pemkab bagi-bagi uang ya, namun sudah ada analisis manajemen pengambilan resiko,” ungkapnya.

           Karena, masing-masing SKPD memberikan rekomendasi dari kelompok-kelompok, karena nasabah yang program ini harus berasal dari kelompok dan ketua kelompok juga bertanggung jawab kepada Pemkab. (MPHum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *