Di akhir Agustus APBD Pemko Banjarmasin sudah capai “75 %”

mediapublik.net, Banjarmasin

Geliat ekonomi pasca pandemic covid 19, Kota Banjarmasin mulai terasa ramainya transaksi perdagangan mulai dari yang kecil sampai pada yang besar. Selain itu bergeraknya  ekonomi nasional kearah yang positif membuat Pemko Banjarmasin alami keoptimisan pencapaian target dalam pendapatan.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Pemko Banjarmasin H  Edy Wibowo, SE  mengatakan semua pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD)  d Pemko . Banjarmasin  sudah mencapai 52,9 %  sementara di Bakeuda mencapai 62,4 % ungkapnya pada mediapublik.net (8/8) di Banjarmasin.

Dari semua sektor pendapatan itu yang terbesar ada di sektor pajak Restoran dan  sejenisnya sudah capai 77,86 % kemudian disusul pajak hotel 56,18 % , pajak hiburan 50,86 % , Pajak PJU 57,91 %, Parkir 57, 25, Pajak  PBB P2 57.36  %, Pajak PBHTP 59, 68   % ini merupakan pajak Primadona.

Edy berucap alhamdulilah dibulan Agustus sudah menggembirakan, mudah mudahan di akhir agustus ini Kami sudah mencapai sekitar 75 %.,  hari ini kita sudah melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, Insya allah Target 2022 pendapatan akan capai target dengan malakukan terus koordinasi,   pegawasan terhadap wajib pajak.

Dari total ini rata rata  38 % dari sisa waktu 3 bulan ini  dituntaskan , namun di APBD perubahan akan dinaikkan lagi, karena ada  peluang pendapatannya mengingat ada potensinya, meski di pajak hiburan masih 50 % dan itu biasanya  yang paling banyak menyumbang pendapatan dari semua sektor pendapatan tersebut adalah adalah Hotel & Restoran .

Edy berharap untuk terus  melakukan pengawasan kepada wajib pajak  dan meminta kesadaran kepada pengusaha pajak , agar tujuan penarikan pajak untuk pembangunan daerah  tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat berupa infra struktur berupa  jalan, jembatan , saluran air dan lainnya  selain pembangunan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti  Panti Asuhan, pakir miskin dan peningkatan SDM ASN . (mahdi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *