mediapublik.net. Batola
` Dalam Rangka menyambut Hari Jadi kabupaten Barito Kuala yang ke 65 tahun Dengan Tema ” Bersatu Menuju Batola Maju” Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) H.achdiyat Sobari ST MT Saat memberikan keterangan nya, Rabu Tanggal 18/12/2024.
Capaian tahun 2024, walaupun Tantangan Masih Menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui urusan perumahan, kawasan permukiman,dan pertanahan.
1.Standar pelayanan Minimal (SPM)
Standar pelayanan minimal SPM merupakan amanah regulasi yang bertujuan memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan haknya atas layanan dasar, termasuk bidang perumahan dalam hal ini,fokus pada penyediaan rehabilitasi rumah layak huni (RLH) Bagi korban bencana serta penyediaan RLH bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah.
Capaian SPM pada tahun 2024 adalah 100% yang di wujudkan melalui: Rehabilitasi 40 unit RLH Bagi Korban bencana dan memfasilitasi 8 unit RLH untuk masyarakat terkena Relokasi.
Mengapa ini penting ? Pemenuhan SPM tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam melayani masyarakat tetapi juga menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan darurat.dengan pencapaian, kabupaten Barito Kuala menunjukkan komitmen Untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang paling rentan.namun keberlanjutan program ini membutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat dan provinsi, terutama dalam mengatasi tantangan pendanaan dan percepatan pelaksanaan.
2.Rumah tidak layak huni (RTLH)
Permasalahan rumah tidak layak huni RTLH Menjadi tantangan serius yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dari total 82.271 unit rumah di kabupaten Barito Kuala sebanyak 14.562 unit teridentifikasi sebagai RTLH pada pendapatan tahun 2021 . hingga tahun 2024 kami telah menangani 3.223 unit, yang terdiri dari: 126 unit dengan APBD kabupaten, 225.unit melalui APBD provinsi, 250 Unit melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)dari pusat, dan 4 unit melalui CSR BAZNAS
Namun yang masih tersisa 11.339 Unit RTLH yang perlu di tangani, dengan kecepatan penanganan rata-rata 800 unit per tahun,di perlukan waktu setidaknya 14 tahun untuk menyelesaikan seluruh RTLH , tanpa memperhitungkan pertambahan rumah tidak layak akibat faktor usia bangunan dan kondisi sosial ekonomi.
Kami menghimbau perhatian khusus dari pimpinan daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran dan mencari sumber pembiayaan alternatif, seperti CSR perusahaan swasta dan dukungan internasional, penanganan RTLH adalah investasi jangka panjang dalam kesehatan pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
3.penanganan kawasan kumuh
Kawasan kumuh tidak hanya menjadi persoalan estetika juga berkontribusi pada berbagai masalah sosial, ekonomi dan kesehatan berdasarkan SK kumuh tahun 2017.luas kawasan kumuh kabupaten Barito Kuala adalah 251.08 Hektar.dengan wewenang di bawah 10 hektar perkawasan.hingga tahun 2024 kami telah menangani 157.242 hektar.termasuk capaian tahun ini sebesar 60.218 hektar.
Rencana penanganan kumuh pada tahun 2025 membutuhkan pendekatan inovatif, termasuk integrasi program lintas sektor seperti penyedia air bersih, sanitasi dan peningkatan akses infrastruktur dasar.kami juga membutuhkan komitmen anggaran lebih besar untuk memastikan keberlanjutan program ini.
4.Prasarana, sarana,dan utilitas (PSU)jalan lingkungan
Fasilitas PSU, khususnya jalan lingkungan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat, hingga tahun 2024.kami telah mempasilitasi 11.400 Unit rumah’ dengan perbaikan PSU, pembangunan dan rehabilitasi 29.397 meter jalan lingkungan.
Namun tantangan yang kami hadapi adalah akurasi data dan kebutuhan yang Terus meningkat seiring dengan pembangunan permukiman baru.oleh karena itu kami telah melaksanakan pendataan ulang secara bertahap untuk memastikan bahwa program PSU benar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kami memohon perhatian khusus dari pimpinan daerah untuk mendukung alokasi anggaran tambahan terutama untuk wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh oleh program PSU,jalan lingkungan yang layak adalah kunci untuk mendorong konektivitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5.Pembebasan tanah Untuk Infrastruktur Strategis
Pembebasan tanah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan infrastruktur Strategis di kabupaten Barito Kuala saat ini.kami menangani pembebasan tanah di beberapa lokasi prioritas termasuk: Jalan jendral sudirman.jalan AES Nasution dan jalan simpang pinang -jembatan Rumpiang
Ketiga lokasi adalah jalur Strategis yang mendukung Konektivitas antar wilayah dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.namun kebutuhan anggaran yang besar sering menjadi kendala utama dalam mempercepat proses pembebasan lahan. Kami mengusulkan lahan agar pembebasan tanah ini di jadikan proyek prioritas dengan melibatkan sumber pembiayaan Multilateral.termasuk kerjasama dengan pemerintah pusat dan skema public -private partnership (PPP) infrastruktur Strategis ini tidak hanya memperlancar Arus transportasi.tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor lain seperti perdagangan.pariwisata dan investasi.
Ke Lima poin ini menjadi bukti bahwa urusan perumahan rakyat.kawasan permukiman dan pertahanan bukan hanya tanggung jawab teknis kami.tetapi juga tanggung jawab moral bersama.kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan visi “Batola Maju”yang Kita cita -citakan bersama.demikian di sampaikan Kepala dinas Perkim kabupaten Barito Kuala H.Achdiyat Sobari ST MT.saat memberikan keterangan nya.(MHD/Tim)