Disosialisasi Anti Korupsi Bupati Rahmat tekankan Apa yang harus dilaporkan dan Tidak dilaporkan

mediapublik.net, Banjarmasin

Dalam upaya memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab. Tala) melalui Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi bertempat di  Hotel Fugo Banjarmasin Kalsel, Selasa (22/7) yang dibuka langsung Bupati Tala H. Rahmat Trianto.

Bupati dihadapan para ASN menyampaikan pentingnya mengetahui batasan gratifikasi agar tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi. “Kesempatan ini jangan disia-siakan untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan gratifikasi, jangan sampai kita terjerumus kepada hal hal yang melanggar aturan.” ujarnya.

Pada mediapublik.net Rahmat mengatakan kegiatan sosialisasi anti Korupsi dan pengendalian Gratifikasi adalah salah satu komitmen wujud Pemkab Tala bagaimana menekan Korupsi dan gratifiksi sehingga kami membuat suatu kegiatan ini terus ikut mensosialisasikan dan suatu wujud komitmenn kita kepada Pemerintah RI untuk memerangi Korupsi yang ada di negara ini .

Penekanan terhadap ASN dalam hal ini mereka harus memahami apa yang harus dilaporkan dan apa yang tidak harus dilaporkan dan apa  saja yang menjadi hal yang disebutkan bagaimana  dari Gratigikasi itu sendiri. Karena pemberian hadiah itu sangat tipis dengan jabatan jabatan yang telah diemban dari bagian bagian dalam kegiatan tersebut, tutur Rahmat yang mengenakan baju Sasirangan Bordir dengan dasar coklat motif kembang warna keemasan.

Sementara  Plt Inspektur Tala Riva Maharani mengatakan  kegiatan ini  berlangsung selama tiga hari. Dihari pertama diikuti oleh pejabat  Administrator (eselon III) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Hari kedua ditempat sama untuk   Pejabat pengawas dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seluruh jajaran ASN, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, anggota DPRD, dan masyarakat.

Nara Sumber yang mengisi acara ini  adalah memang yang berkompeten dari  Penyuluh Anti Korupsi APIK Kalimantan Selatan Muhammad Mujiburrakhman dan Laily Hidayati, uar Riva.

Ditambahkan Mina Ayu Roswyda, ST (Irban Khusus) Inspektorat Tala,  untuk pelaksanaan hari ketiga adalah Pejabat Pengawas (Fungsional Muda/ Eselon IV). Kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan selain  itu juga melaksanakan amanah dari KPK, Peraturan Mendagri dalam pengelolaan APBD tahun 2025  Tala harus melaksanakan sosialisasi kampanye  anti Korupsi dan pengendalian gratifikasi.

Thema dari kegiatan ini adalah  “Membangun Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi”, kenapa demikian karena ASN itu adalah sebagai garda terdepan karena mereka dalam melaksanakan tugas berkenaan dengan keuangan dan mereka berhadapan dengan Masyarakat secara langsung jelas Ayu sapaan akrap wanita berkecamatan ini. (Daus)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *