Marabahan, mediapublik.net
Kepala Kantor Wilayah Direktur Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tengah Cucu Supriatna mendatangani kesepakatan bersama (MOU) dengan Bupati Barito Kuala Hj. Noormilyani, SH di Marabahan Senin (7/10) dalam rangka untuk meningkatan pendapatan Pajak di kabupaten Barito Kuala.
Ditambahkannya MOU ini bertujuan untuk mengopitimalkan koordinasi, konsolidais dan sinergi antara Kantor wilayah DJP Kalsel melalui kantor Pelayanan Pajak Prataman Banjarmasin Utara dengan Pemkab. Barito Kuala (Batola) dalam upaya meningkatakan pendapatan Negara juga daerah.
Ruang lingkup MOU itu adalah Koordinasi pencapaian target dan penagihan pajak, Koordinasi , Konsultasi dan bimbingan perpajakan serta pertukaran data dan informasi.
Kantor Wilayah DJP Kalselteng menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pemkab. Batola atas terlaksananya penandatangan MOU ini sebagai salah satu wujud dukungan kemandirian melalui optimalisasi pajak.
Sementara Bupati Batola melalui Pejabat sekda Abdul Manap mengatakan tentu mendukung semua kegiatan yang dilakukan DJP Kalselteng ini karena tujuan sama dalam rangka menggali pajak daerah apalagi dari info sudah terdaftar 34 ribu pajak sekarang baru 2000 itu akan berpotensi besar untuk peningkatan pendapatan.
Dengan angka tersebut yang tadinya baru pendapatan Rp 39 Miliar, maka akan bertambah besar lagi jika bisa diingkatkan minimal 50 % saja itu sudah luar biasa kata Manap. (MP)