Dugaan Kredit Macet, Investasi Rp 45 Miliar pada BPR Tala Dipertanyakan

mediapublik.net, Pelaihari

Permasalahan yang ditinggalkan oleh Bupati Sukamta dan Abdi Rahman (Pasangan Bupati Wakil Bupati Periode 2018-2023)  di  Pemkab Tanah Laut  masih belum terselaikan hingga saat ini, dimana hal tersebut tentunya menjadi Pekerjaan Rumah ( PR ) yang  besar bagi pejabat pengganti yaitu Pj. Bupati Ir. Syamsir Rahman.

Ini dikatakan Kordinator Jaringan Politisi Pemimpin Bersih (JP2B)  H.Dony Arifani pada mediapublik.net disebuah Rumah Makan di Pelaihari , Jum,at (24/11).

Apa yang diharapkan masyarakat Tanah Laut selama ini kepada Bapak Sukamta dan  Abdi Rahman menjadi nol besar tekannya.

Hari ini Masyarakat berharap banyak dengan Pj. Bupati H Syamsir  yang di percaya dan dipilih langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Yang dimaksud masalah besar disini ujar Dony, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  (Pemkab. Tala) punya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala,   namun hingga saat ini dana Modal BPR sebesar Rp 45 miliar tidak jelas kemana..??

Dengan modal yang begitu besar , seharusnya keberadaan BPR Tala membuat Pemkab. Tala  mendapatkan Profit namun yang ada dana Rp 45 miliar malah tidak jelas  pertanggungjawabannya. Ini harus di usut karena itu dana Rakyat.

Apa saja yang melatari ketidak jelasan hal  tersebut Ketika disinggung mediapublik.net, Dony mengatakan ada info diduga ada kredit macet sampai saat ini tak kunjung terbayarkan oleh Nasabah BPR Tala, dugaan salah satu anggota DPRD Tala, Kades, LSM  terindikasi tak bisa membayarkan kewajiban hutangnnya yang sudah jatuh Tempo.

Rika Amalia, S.STP, M.Si, Kabag. Ekonomi Pemkab. Tala melalui pesawat selularnya  mengatakan Investasi pada BPR Tala itu harus dibedakan, pinjaman yang diberikan  oleh Pemerintah Daerah  selama 5 tahun ada diantaranya diperuntukkan Kredit Gapura Karomah dengan bunga  0 % , tetapi bukan berarti itu semua dari Gapura Karomah.

Kalau urusan dari tunggakan salah satu anggota DPRD Tala  itu bukan Gapura Karomah  , sebab kreditnya hanya sampai 15 juta itu ditujukan kelompok usaha kecil. Kalaupun disebutkan  diatas melebihi dari nilai limit Pinjaman untuk Gapura Karomah bisa jadi menggunakan dana Komsumtif BPR tuturnya pada mediapublik.net.

Sementara itu Direktur Utama BPR Tala Suprapto mengatakan Program Gapura Karomah adalah program yang menggunakan asset daerah dan setiap tahun diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan RI, dimana sampai hari ini tidak ada temuan yang prinsip.

Tentang kredit itu hal biasa kalau bermasalah dikarenakan menunggak, bukan tidak mau membayar, tetapi bayarnya terlambat namun masih mau membayar, ujar Suprapto dikatakannya pada mediapublik.net Sabtu (25/11). (MP/Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *