mediapublik.net, Pelaihari
Bertempat di ruang Barakat lantai II Setda Tanah Laut di gelar Penandatanganan kesepakatan (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Kepolisian Resort Tanah Laut dalam hal Dukungan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Nelayan Melalui Sub Penyalur serta Pemberantasan dan Pembinaan Premanisme, Senin (13/07).
Kapolres Tanah Laut dalam sambutannya menyampaikan MOU ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung nelayan di Tanah Laut agar dalam pelaksanaan operasionalnya tidak mendapatkan harga BBM Solar yang merugikan. Hal ini juga agar kelak dikemudian hari tidak ada penyimpangan dengan peraturan yang ada.
Sebagai aparat penegak hukum sangat mendukung dengan apa yang dilakukan Pemda terkait membantu para nelayan di Tanah Laut ini, dan akan melakukan pengawasan bersama sama, ujar Kapolres.
Sementara itu Bupati H. Sukamta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres atas dukungannya sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
Bupati juga mengatakan bahwa nelayan memang sudah mendapatkan jatah dari Pertamina namun selama ini belum tertata dengan baik, sehingga proses dilapangan terjadi mis yang berakibat harga BBM diluar kendali.
Maka dari itu Pemerintah dalam hal ini sudah melakukan upaya upaya dan pembicaraan dengan pihak Pertamina, BPH Migas melalui dukungan berbagai pihak agar solar nelayan mendapatkan harga yang wajar, ungkap Bupati.
Di akhir acara selain MOU dalam hal penyaluran BBM solar ke nelayan, pada acara ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan dalam pemberantasan premanisme di Tanah Laut, dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan dari Kapolda Kalsel kepada Bupati Tanah Laut yang diserahkan Kapolres Tanah Laut atas apresiasi sinergitas penanganan pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Berhadir pada penandatangan MOUini, Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, Kepala Dinas ESDM Propinsi Kalimantan Selatan Sutikno, Asisten Ekobangkesra Akhmad Hairin, para Kepala Dinas terkait dan para Kepala Desa didaerah pesisir serta pengelola Sub penyalur BBM nelayan. (MP/Diskomimfo)