Gelar Optimalisasi PBB, berharap pendapatan daerah semakin bertambah

mediapublik.net, Pelaihari

Bupati Kabupaten Tanah Laut (Tala)  H. M. Sukamta melalui  Sekretaris Daerah H. Dahnial Kifli  secara resmi membuka kegiatan Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Sektor Pertambangan Mineral (PBB) (P5L) yang ada di Tala.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tala ini dilaksanakan di Gedung Sarantang Saruntung pada Senin (22/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan yang bergerak di pertambangan, perkebunan dan perhutanan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama yang memiliki objek pajak yaitu perusahaan-perusahaan yang di Tala.

Seusai membacakan sambutan Bupati Tala, lebih lanjut H. Dahnial Kifli berharap pendapatan daerah akan semakin bertambah setelah terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan hasil kegiatan ini sumber pendapatan dari pajak akan berpengaruh pada bagi hasil dari pajak tersebut. Pajak yang diterima daerah tentunya akan kita kembalikan lagi kepada masyarakat baik berupa jalan, jembatan, maupun bangunan lainnya jadi yang bersumber dari rakyat, rakyat sendiri yang akan menikmati,” ujar Dahnial.

Selanjutnya Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru Hery Sumartono yang ditemui seusai acara menyampaikan agar sebaiknya para wajib pajak yang memiliki objek pajak agar bisa membayar pajak tepat pada waktunya, sebab masih ada perusahaan yang belum membayar pajak perusahaannya terhitung dari 2016 hingga tahun 2021.

“Harapannya dengan kami sudah memberikan kelonggaran waktu enam bulan itu saya rasa waktunya sudah cukup longgar untuk wajib pajak mempersiapkan kalau memang membutuhkan dana, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk membantu penerimaan untuk negara bahkan daerah untuk jalannya pembangunan Indonesia,” tegas Hery.

Selaras dengan Kepala Kantor KPP Pratama Banjarbaru, Hermanudin selaku perwakilan dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan PT. Pugung Raya, turut berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan untuk membayar pajak tepat waktu.

“Alhamdulillah perusahaan kami tidak menunggak pajak hanya saja saat proses klarifikasi di tahun 2021 belum dibayarkan dan nanti akan dikonfirmasi pada pimpinan kami sehingga bisa segera terselesaikan,” ujar Hermanudin. (MP/Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *