mediapublik.net, Marabahan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala (Disdukcapil) Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP usai apel rutin Senin (3/2) pagi yang di halaman kantor Bupati mengatakan mendekati masa purna tugasnya 1 Juni 2025 memberikan ceritra kepada awak Media Center Kominfo Batola.
Dalam perjalanannya karirnya sebagai CPNS sampai menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Wawah ( sapaan akrab Wahyuni) menceritakan sedikit awal mula diangkatnya menjadi pegawai negeri. Tepat 1 Februari 1986, telah mengabdi selama 39 tahun 7 bulan dengan penempatan pertamanya di Kecamatan Bakumpai.
Pengalamannya yang panjang di Pemerintahan dengan banyak riwayat penempatan Dinas, Ia berpesan kepada ASN Batola untuk selalu meningkatkan kompetensi diri sehingga dimanapun penempatan dalam bekerja mampu selalu diandalkan serta dipercaya.
Akhmad Wahyuni juga mengatakkan jika telah memilih mengabdi sebagai pegawai negeri maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah seharusnya mengetahui resiko serta aturan yang berlaku seperti kedisiplinan bekerja dan kompetensi yang harus selalu ditingkatkan. “Sebagai Instansi kita harus bekerja sebagai tim yang mampu dan bertanggung jawab mengemban tugas didalam instansi tersebut,” pesannya.(MP/ Kominfo Batola)