Jika Pendaftar Bacalonbup. hanya satu pasang maka KPU Tala akan memberi waktu, masa pendaftaran lagi

Ketua KPU Tanah Laut Rudy Pratikno, SE (Becelana Jean Biru berkacamata) saat berada di Stand Tala 0 Km Banjarmasin dalam sosialisasi PILKADA 2024

 

mediapublik.net, Banjarmasin

Demikian dikatakan Ketua KPU Tala Rudy Pratikno pada mediapublik.net, saat berada di sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel )  di Banjarmasin jalan Jenderal Sudirman O Km , Kantor Gubernur Lama, Banjarmasin (25/8).

Menurutnya tinggal 2 hari lagi pendaftaran,  minggu kemarin 25 Agustus 2024  jelang Pendaftaran PILKADA  Kabupaten Tanah Laut (Tala)  , Ketua KPU Tala mengatakan sampai saat ini belum ada yang kelihatan melakukan yang berminat persiapan pendaftaran Bakala Calon Bupati (Balon) selain  Rahmat Trianto Zajuli.

KPU Tala  belum tahu sampai saat ini apa lawan kotak kosong atau tidak,  karena masa pendaftaran itu berlangsung dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, siapaun calonnya yang mendaftar sampai ini belum diketahui sebagai Bakal Calon Bupati Tala. Mari kita lihat setelah tanggal 29 maka kita akan jelas mengetahuinya.

Berkenaan dengan Keputusan Peraturan PILKADA Hasil Keputusan Mahkamah Knstitusi (MK)   yang sekarang kalau potensi bacalon Bupati  hampir semua Partai dan beberapa Partai Non Parlemen bisa mencalonkan Cabup , karena  berdasar Keputusan MK baru , Tala % tasinya adalah dari sejumlah suara yang diperoleh Pemilu kemarin itu dikali 8,5 % maka nominal angkanya 17.145 suara dapat mengusung Bacalon Bupati.

Ditambahkannya Beberapa Partai bisa mengusung. Bahkan satu Partai bisa atau 2 sampai 3 partai bisa mengusung. Namun untuk  tahapannya bisa dilewati melalui pentahapan pengadministrasian, Kesehatan sampai dapat diumumkan tanggal  21/9    dan Penetapan  Bakal Calon Bupati 22/9.

Andai satu saja yang mencalonkan Balonbup  sementara dari sisa partai yang mendukukung masih ada berpotensi untuk mengusung Bacalon Bupati Tala maka masa pendaftaran akan kita perpanjang selama 3 hari.

Berkenaan dengan adanya keinginan Bebearpa Partai yang ingin mengusung Bacalon Bupati,  KPU Tala membuka pintu untuk berkonsultasi, silakan kami akan melayaninya, ujar Rudi pria berkacamata ini. (Zahir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *